Bara Api Saat Masak Air Nyaris Bakar Kebun Kopi, 1.000 Batang Tanaman Siap Panen Terdampak


LAHAT, JendelaSumssl.com
— Bara api yang ditinggalkan saat memasak air di sebuah dangau nyaris memicu kebakaran lebih besar di kawasan perkebunan kopi warga Desa Mangun Sari, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Minggu (23/8/2026).

Kebakaran tersebut terungkap setelah personel Polsek Jarai melakukan pengecekan terhadap titik panas atau hotspot yang terdeteksi satelit sekitar pukul 14.09 WIB.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan asap berasal dari kawasan perkebunan kopi warga yang berada di wilayah perbukitan. Dari hasil pengecekan, sekitar 0,5 hektare lahan terdampak kebakaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan, lahan tersebut diketahui merupakan kebun kopi milik Marta Dinata.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP M Ridho Pradani, S.Pd., SH., menjelaskan, api diduga berasal dari bara sisa kegiatan memasak air di sebuah dangau yang berada di dalam kebun.

"Api diduga bermula ketika Marta memasak air di sebuah dangau atau pondok yang berada di kawasan kebunnya," ujar AKP M Ridho, Selasa (25/8/2026).

Saat memasak, Marta meninggalkan lokasi untuk melakukan penyemprotan. Bara api yang belum sepenuhnya padam kemudian diduga tertiup angin cukup kencang.

Kondisi cuaca yang panas serta vegetasi di sekitar kebun yang mudah terbakar membuat bara api dengan cepat menyebar dan membakar area di sekitarnya.

Tak hanya vegetasi dan lahan perkebunan, api juga mengenai tanaman kopi milik Marta. Sedikitnya 1.000 batang tanaman kopi yang berada dalam kondisi siap panen ikut terdampak.

Kejadian tersebut membuat Marta mengalami kerugian karena lahan perkebunan terbakar dan tanaman kopi yang selama ini dirawat untuk menghasilkan pendapatan keluarga ikut rusak.

Mengetahui kebunnya terbakar, Marta sempat berupaya melakukan pemadaman. Upaya tersebut kemudian dibantu personel Polsek Jarai bersama masyarakat setempat.

"Upaya pemadaman kemudian dibantu personel Polsek Jarai bersama masyarakat setempat hingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke area perkebunan lainnya," jelas AKP M Ridho.

Polisi Beri Teguran Keras

Atas kejadian tersebut, kepolisian memberikan teguran keras kepada pemilik kebun agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, khususnya di kawasan perkebunan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.

Polisi mengingatkan, meninggalkan sumber api tanpa pengawasan dapat menimbulkan dampak serius, terutama ketika kondisi cuaca panas disertai angin kencang.

Meski demikian, dalam penanganan kasus ini kepolisian tetap mengedepankan penegakan hukum yang mempertimbangkan kondisi dan fakta di lapangan serta sisi kemanusiaan.

Petugas melakukan pengumpulan bahan keterangan, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, serta mendokumentasikan kondisi lahan yang terdampak.

"Pemilik kebun berjanji, serta dari pihak desa dan masyarakat juga memaafkan tindakannya. Sehingga tidak kami lakukan penahanan, lantaran tindakannya tidak disengaja dan justru mengalami kerugian berupa kebun kopi yang hangus terbakar," kata AKP M Ridho.

Marta kemudian membuat surat pernyataan. Dalam surat tersebut, ia berjanji tidak akan mengulangi kelalaian yang dapat menyebabkan kebakaran lahan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

Ia juga menyatakan siap diproses sesuai ketentuan hukum apabila kembali melakukan perbuatan yang menyebabkan kebakaran lahan miliknya maupun lahan orang lain.

Bara Kecil Bisa Jadi Ancaman Besar

Kanit Pidsus Polres Lahat Iptu Achmad Syarif, S.Psi., M.Si., menambahkan, peristiwa di Desa Mangun Sari menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa bara api yang dianggap sepele dapat berubah menjadi ancaman serius.

"Terlebih ketika kondisi kebun kering, angin cukup kuat, dan cuaca panas," ujarnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya petani dan pemilik kebun, agar tidak meninggalkan api maupun sumber bara dalam kondisi apa pun.

Setiap aktivitas yang menggunakan api harus diawasi dan dipastikan benar-benar padam sebelum pemilik meninggalkan lokasi.

Polisi juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran lahan. Kewaspadaan dalam menggunakan api bukan hanya untuk melindungi kebun sendiri, tetapi juga mencegah api merembet dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat lainnya.

(Arg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.