PT Aditarwan Salurkan Kompensasi Lahan Rp599,9 Juta kepada 46 Warga Desa Jajaran Lama


LAHAT, jendelasumsel.com
– PT Aditarwan kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban kompensasi lahan kepada masyarakat di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Kali ini, perusahaan menyalurkan dana ganti rugi kepada puluhan warga Desa Jajaran Lama sebagai bagian dari penyelesaian hak atas lahan yang telah disepakati.

Sebanyak 46 warga atau kepala keluarga (KK) menerima kompensasi lahan dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (11/8). Masing-masing penerima memperoleh dana sebesar Rp13.043.000, sehingga total nilai kompensasi yang disalurkan mencapai Rp599.978.000.

Manager Humas PT Aditarwan, Yulius Rafli, mengatakan penyaluran kompensasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi hak-hak masyarakat sekaligus menjaga hubungan yang harmonis dengan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Penyaluran kompensasi ini menjadi bagian dari komitmen PT Aditarwan untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat secara bertahap serta menjaga hubungan yang baik dan harmonis dengan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan," ujar Yulius Rafli.

Menurutnya, penyelesaian kompensasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hak atas lahan sekaligus menjadi langkah positif dalam membangun hubungan yang saling mendukung antara perusahaan dan warga.

Dengan terealisasinya pembayaran kepada 46 warga Desa Jajaran Lama tersebut, PT Aditarwan kembali menegaskan iktikad baiknya untuk terus menyelesaikan proses kompensasi kepada masyarakat sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Masyarakat pun berharap proses penyelesaian kompensasi lahan dapat menjadi momentum untuk semakin mempererat hubungan antara perusahaan dan warga. Selain penyelesaian hak atas lahan, keberadaan PT Aditarwan juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Penyaluran kompensasi ini menjadi salah satu wujud komitmen PT Aditarwan dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lahat.

Sementara itu, usai kegiatan penyaluran kompensasi, acara dilanjutkan dengan kegiatan pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru yang turut dihadiri para undangan. (Arg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.