OKI Raih Jamsostek Award 2026, 20.628 Pekerja Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan


PALEMBANG, jendelasumsel.com
— Upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja berbuah penghargaan.

Pemkab OKI meraih Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sumatera Selatan, setelah dinilai memiliki komitmen dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk menyasar pekerja informal dan kelompok rentan.

Hingga 2026, sebanyak 20.628 pekerja di Kabupaten OKI telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Cakupan tersebut tidak hanya menyasar pekerja sektor formal, tetapi juga kelompok pekerja yang selama ini menghadapi berbagai risiko pekerjaan, seperti petani, nelayan, buruh dan pekerja informal lainnya.

Penghargaan tersebut diterima dalam Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (25/9/2026).

Bupati OKI H. Muchendi mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Yang paling penting, semakin banyak pekerja di Ogan Komering Ilir yang terlindungi. Ke depan, cakupan perlindungan akan terus kami perluas, termasuk bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan,” kata Muchendi.

Menurut Muchendi, keberadaan petani, nelayan, buruh dan pekerja informal memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Karena itu, perlindungan jaminan sosial bagi kelompok tersebut dinilai penting, terutama untuk menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya yang dapat berdampak terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga.

Bukan Hanya Pekerja Formal

Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi perhatian karena risiko pekerjaan tidak hanya dihadapi pekerja yang berada di sektor formal.

Pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang hingga buruh juga memiliki risiko kecelakaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mendorong agar cakupan perlindungan tersebut terus diperluas.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan hidup dan ekonomi keluarga apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Ini menyangkut kelangsungan hidup dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Termasuk perlindungan pendidikan bagi anak-anak,” ujar Herman Deru.

Dengan demikian, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan pekerja secara langsung, tetapi juga menyangkut ketahanan ekonomi keluarga yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.

Ada Enam Kategori Penilaian

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan Kuncoro Budi Winarno mengatakan, Jamsostek Award 2026 merupakan penyelenggaraan yang ke-9.

Sebelumnya, penghargaan tersebut dikenal dengan nama Paritrana Award.

“Tahun ini ada enam kategori yang dinilai, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa hingga perusahaan,” jelas Kuncoro.

Untuk kategori pemerintah daerah, penilaian tidak hanya berdasarkan jumlah kepesertaan.

Sejumlah aspek turut menjadi pertimbangan, mulai dari cakupan kepesertaan, regulasi, keberhasilan program, inovasi, hingga komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Dukungan anggaran pemerintah maupun program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk perlindungan pekerja rentan juga menjadi bagian dari penilaian.

Petani hingga Nelayan Juga Punya Risiko Kerja

Kuncoro menegaskan, setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.

Menurutnya, petani misalnya memiliki risiko mengalami kecelakaan ketika menggunakan peralatan pertanian. Nelayan menghadapi risiko saat bekerja di laut. Begitu juga pekerja lainnya yang menjalankan aktivitas di lapangan.

“Petani memiliki risiko terkena cangkul, nelayan menghadapi risiko di laut, termasuk pekerja yang jatuh dari pohon atau mengalami kecelakaan dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujarnya.

Karena itu, perluasan perlindungan jaminan sosial menjadi penting agar ketika risiko tersebut benar-benar terjadi, pekerja maupun keluarganya tidak harus menghadapi dampak ekonomi seorang diri.

20.628 Pekerja OKI Jadi Capaian Awal

Capaian 20.628 pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya Pemkab OKI memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Namun, penghargaan Jamsostek Award 2026 sekaligus menjadi dorongan agar cakupan tersebut terus diperluas.

Pemkab OKI menargetkan perlindungan tidak berhenti pada pekerja yang sudah terdaftar, tetapi terus menjangkau pekerja yang hingga kini belum memperoleh perlindungan.

Bagi pekerja informal dan kelompok rentan, kepesertaan jaminan sosial diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan yang dapat mengganggu penghasilan dan perekonomian keluarga.

Dengan penghargaan tersebut, Pemkab OKI menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan pekerja sekaligus memastikan semakin banyak masyarakat yang bekerja di berbagai sektor memiliki jaring pengaman ketika risiko pekerjaan terjadi. (oni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.