DPRD Dukung Polres Lahat Berantas Narkoba, Gaharu: Jangan Biarkan Generasi Muda Rusak!
LAHAT, JendelaSumsel.com – Peredaran narkotika di Kabupaten Lahat menjadi perhatian serius berbagai pihak. Upaya Polres Lahat dalam memetakan wilayah rawan hingga melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua II DPRD Lahat, Gaharu SE MM.
Gaharu menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, hingga mengganggu keamanan lingkungan.
"Kami dari DPRD Lahat sangat mendukung langkah Polres Lahat dalam memberantas narkoba. Jangan sampai narkoba merusak generasi muda dan merambah ke lingkungan masyarakat. Kami berharap aparat terus melakukan penindakan secara tegas dan menyeluruh," tegas Gaharu.
Menurutnya, langkah kepolisian memetakan sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika merupakan upaya penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan keberanian masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Masyarakat harus ikut berperan aktif. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Dukungan DPRD tersebut sejalan dengan langkah Satresnarkoba Polres Lahat yang saat ini terus mendalami sejumlah wilayah berdasarkan hasil pengungkapan kasus maupun laporan masyarakat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi bersama jajarannya terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus. Salah satunya Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat.
Berdasarkan data pengungkapan kasus Satresnarkoba Polres Lahat sepanjang 2025 hingga 2026, wilayah Pasar Lama beberapa kali muncul dalam penanganan perkara narkotika.
Terbaru, petugas melakukan penindakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mayor Ruslan III, Kelurahan Pasar Lama. Dalam kegiatan tersebut, lima orang menjalani pemeriksaan dan hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkotika.
Selain kawasan perkotaan, polisi juga menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Merapi dan Kikim. Informasi tersebut kini masih dalam pendalaman untuk menentukan langkah penindakan berikutnya.
"Saat ini masih dalam penyelidikan, tapi kita akan tetap menyasar di kecamatan lain," ujar Kasat Narkoba.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Lahat juga telah melakukan penindakan di tiga lokasi berbeda, yakni kawasan Sungai Tebu dan Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, serta Kelurahan Pasar Lama.
Gaharu berharap, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar para pengguna, tetapi juga mampu membongkar jaringan pemasok hingga bandar besar yang menjadi pengendali peredaran narkotika.
Menurutnya, penindakan terhadap jaringan di balik peredaran narkoba menjadi langkah penting agar Kabupaten Lahat tidak terus menjadi sasaran peredaran barang terlarang tersebut.
"Harapan kita, Kabupaten Lahat benar-benar bersih dari narkoba. Lindungi anak-anak kita, awasi lingkungan sekitar dan jangan beri ruang bagi peredaran narkotika di Bumi Seganti Setungguan," tutupnya.
Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Lahat semakin maksimal sehingga generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika. (Arg)

Tidak ada komentar