KDEKS Kabupaten Lahat Dikukuhkan, Ekonomi Syariah Didorong Jadi Kekuatan Ekonomi Daerah


LAHAT, jendelasumsel.com
– Potensi ekonomi syariah di Kabupaten Lahat dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi salah satu kekuatan baru perekonomian daerah. Upaya tersebut mulai diperkuat melalui pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kabupaten Lahat.

Pengukuhan KDEKS Kabupaten Lahat menjadi bagian dari rangkaian pengukuhan KDEKS Provinsi Sumatera Selatan dan KDEKS 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan yang berlangsung Jumat (2/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Febriansyah, S.IP., M.Ikom dikukuhkan sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Kabupaten Lahat bersama jajaran pengurus lainnya.

Sebagai Direktur Eksekutif, Febriansyah akan berperan dalam menggerakkan sekaligus mengoordinasikan berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kabupaten Lahat.

Menurut Febriansyah, pengembangan ekonomi syariah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, pondok pesantren, organisasi masyarakat hingga komunitas pelaku UMKM.

“KDEKS Kabupaten Lahat tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat,” ujarnya, Minggu (4/10).

Ia mengatakan, KDEKS diharapkan menjadi wadah yang mampu mempertemukan berbagai potensi, program dan sumber daya dari sejumlah pihak. Dengan demikian, kolaborasi yang dibangun dapat melahirkan berbagai inisiatif ekonomi syariah yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah penguatan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), industri produk halal, ekonomi pesantren serta perluasan akses pasar bagi pelaku usaha lokal.

Dalam struktur KDEKS Kabupaten Lahat, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengarah. Sementara Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH., MH menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si dipercaya sebagai Sekretaris KDEKS, sedangkan Febriansyah, S.IP., M.Ikom menjabat sebagai Direktur Eksekutif.

Pengukuhan tersebut menjadi momentum awal bagi Kabupaten Lahat untuk memperkuat perannya dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan.

Ke depan, KDEKS Kabupaten Lahat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga koordinasi, tetapi juga mampu menerjemahkan potensi ekonomi syariah menjadi program konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satu langkah yang dapat menjadi prioritas yakni membangun basis data pelaku UMKM dan usaha halal di Kabupaten Lahat. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam melakukan kurasi, pendampingan, peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas produk, fasilitasi sertifikasi halal hingga membuka akses pemasaran yang lebih luas.

Langkah tersebut dinilai penting karena ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan sektor perbankan maupun pembiayaan. Ekosistem ekonomi syariah juga mencakup industri halal, makanan dan minuman halal, fesyen, pariwisata ramah muslim, ekonomi pesantren, zakat dan wakaf produktif serta penguatan UMKM.

Dengan keberadaan pelaku UMKM yang tersebar di berbagai wilayah, Kabupaten Lahat memiliki ruang yang cukup besar untuk memperluas ekosistem produk halal.

Sertifikasi halal, misalnya, dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran.

Namun, proses tersebut perlu dibarengi dengan pendampingan berkelanjutan. Pelaku usaha tidak hanya diarahkan untuk mendapatkan sertifikasi halal, tetapi juga perlu didorong meningkatkan kualitas produk, kemasan, kapasitas produksi serta daya saing.

Selain itu, KDEKS juga dapat mendorong pembentukan Zona KHAS atau Kuliner Halal, Aman dan Sehat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan usaha yang mendukung pertumbuhan ekonomi halal di Kabupaten Lahat.

Pengembangan ekonomi pesantren dan program SantriPreneur juga dapat menjadi bagian dari agenda pemberdayaan generasi muda sekaligus penguatan usaha berbasis komunitas.

Dengan sinergi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, ekonomi syariah di Kabupaten Lahat diharapkan mampu berkembang dari sekadar konsep menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah, membuka peluang usaha, memperluas aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Arg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.