Pemkab OKI dan Kejaksaan Rintis Kerja Sama Pengelolaan RS Adhyaksa di Teluk Gelam


OKI, jendelasumsel.com Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya, bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menjajaki kerja sama pengelolaan Rumah Sakit Adhyaksa di kawasan wisata Danau Teluk Gelam. Inisiatif ini bertujuan mewujudkan Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Pembahasan kerja sama dilakukan dalam audiensi dengan manajemen RSU Adhyaksa Ceger Jakarta Timur, Jumat (26/7). Asmar Wijaya menjelaskan, kawasan seluas 250 hektare tersebut memiliki dua bangunan eks hotel yang saat ini difungsikan sebagai rumah rehabilitasi Napza Adhyaksa.


“Kami berharap aset ini dapat dioptimalkan menjadi rumah sakit untuk melayani kebutuhan kesehatan sekaligus mendukung penegakan hukum,” ujar Asmar.

Revitalisasi Kawasan Teluk Gelam

Pemkab OKI terus berupaya menghidupkan kembali kawasan Teluk Gelam, yang pernah menjadi lokasi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Jambore Nasional (Jamnas) 2009. Sebelumnya, kawasan ini telah dimanfaatkan sebagai pusat rehabilitasi Napza.


“Kami ingin mengembangkan potensi Teluk Gelam secara maksimal, tidak hanya sebagai destinasi wisata tetapi juga pusat layanan kesehatan,” tambah Asmar.


Dukungan RS Adhyaksa Ceger Jakarta

Direktur RS Adhyaksa Ceger Jakarta Timur, Drg. Muhammad Budi Santoso, menyambut baik rencana ini. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung telah mengelola sejumlah rumah sakit di berbagai daerah, seperti Banten, Mojokerto, dan Jambi.


“Selain mendukung proses forensik klinik, RS Adhyaksa juga memberikan layanan kesehatan umum bagi masyarakat. Kami optimis kerja sama ini bisa segera terwujud di Sumsel,” kata Santoso.


Ia menambahkan, tim teknis akan segera mematangkan proposal dan dokumen pendukung untuk diajukan ke Kejaksaan Agung.


Peran Penting Layanan Kesehatan dalam Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menekankan bahwa kehadiran RS Adhyaksa akan memperluas akses kesehatan bagi masyarakat sekaligus mendukung proses hukum.


“Pemeriksaan kesehatan menjadi dasar pertimbangan penting dalam penanganan tersangka, terdakwa, atau terpidana. Dengan adanya RS Adhyaksa, proses hukum dapat berjalan lebih efektif,” jelas Hendri.


Manfaat Ganda bagi Masyarakat

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan layanan kesehatan yustisial, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pembangunan kawasan Teluk Gelam.

“Kami berkomitmen menjadikan Teluk Gelam sebagai kawasan multifungsi yang bermanfaat bagi masyarakat OKI dan sekitarnya,” tutup Asmar.


#RSAdhyaksa #TelukGelam #KesehatanYustisial #PemkabOKI #KejaksaanOKI

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.