Jadwal Kampanye Pilkada Lahat 2024 Akhirnya Disepakati Meski Penuh Dinamika
LAHAT, JendelaSumsel.com - Setelah melalui proses yang panjang dan rapat koordinasi yang alot, akhirnya jadwal kampanye Pilkada Lahat 2024 berhasil disepakati bersama, Kamis (26/9) sekitar pukul 14.30 WIB di kantor KPU Lahat. Kesepakatan ini ditandai dengan jabat tangan dari seluruh Pasangan Calon (Paslon) dan pengambilan berita acara jadwal kampanye yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Dalam penetapan jadwal kampanye, masing-masing Paslon mendapatkan jadwal rapat umum atau kampanye akbar sebagai berikut: Paslon nomor urut 1 (Yulius Maulana - Budiarto Marsul) pada 21 November, Paslon nomor urut 2 (Bursah Zarnubi - Widya Ningsih) pada 22 November, dan Paslon nomor urut 3 (Hj. Lidyawati - H. Haryanto) pada 23 November.
"Berita acara jadwal kampanye telah kami terima dan kami sepakat untuk menjaga Pilkada tetap aman dan damai," ungkap Sudarman, perwakilan tim kampanye Paslon nomor 2. Hal senada disampaikan oleh Ganda Taruna, perwakilan tim kampanye Paslon nomor 3, yang menegaskan agar kampanye berjalan lancar dan damai. Ketua KPU Lahat, Sarjani, menambahkan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat memastikan kampanye berlangsung dengan tertib.
Meski akhirnya disepakati, proses penentuan jadwal kampanye sempat menuai kritikan dari beberapa perwakilan Paslon. Mereka menyatakan ketidakpuasan terhadap proses penyusunan jadwal yang dianggap kurang profesional dan merugikan waktu kampanye. Ganda Taruna, yang juga mewakili Ketua Tim Koalisi Partai Paslon nomor 3, menuturkan bahwa mereka awalnya tidak dilibatkan dalam penyusunan jadwal kampanye, sehingga terjadi ketidaksetujuan terhadap jadwal yang dibuat KPU Lahat.
Pada Selasa (24/9), rapat koordinasi terkait jadwal kampanye akhirnya dilaksanakan dengan dihadiri perwakilan dari Polres Lahat, Bawaslu, Kodim Lahat, dan masing-masing tim kampanye Paslon. Namun, setelah mencapai kesepakatan, jadwal tersebut sempat dibatalkan karena perwakilan Paslon nomor 1 tidak menyetujui hasil musyawarah.
Nopran Marjani, perwakilan tim kampanye Paslon nomor 1, menegaskan bahwa jadwal kampanye merupakan kewenangan KPU sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada. "Kami berharap KPU Lahat dapat mengakomodir usulan seluruh Paslon, termasuk mengisi kekosongan jadwal kampanye agar lebih merata," ujarnya.
Penyusunan jadwal kampanye yang penuh dinamika ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga agar Pilkada Lahat 2024 dapat berlangsung aman, damai, dan demokratis. (ARG)
Tidak ada komentar