Polsek Mesuji Makmur Ungkap Kasus Pencurian di SMP PGRI Pematang Jaya
OKI, JendelaSumsel.com – Polsek Mesuji Makmur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di SMP PGRI Pematang Jaya, Dusun 2, Desa Pematang Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pelaku, berinisial MF (20), ditangkap setelah melakukan aksinya pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Mesuji Makmur, Iptu Supardjo, menjelaskan bahwa pelaku memasuki lingkungan sekolah melalui celah di pintu gerbang yang rusak. "Setelah berhasil masuk, pelaku menuju ruang guru dan mencongkel gembok dengan memutar baut panjang, kemudian mengambil sebuah lampu senter LED dan kunci gembok ruang koperasi," jelas Iptu Supardjo.
Tidak berhenti di situ, pelaku membuka ruang koperasi dan mengambil beberapa jajanan serta satu set baju olahraga SMP PGRI. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian disembunyikan di salah satu ruang kelas kosong. Namun, aksi pelaku diketahui oleh para murid yang segera menangkap MF dan membawanya ke kantor desa.
Setelah mendapat laporan, pihak Polsek Mesuji Makmur langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan. "Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Mesuji Makmur untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Sejumlah barang bukti berupa lampu senter, gembok, dan jajanan yang dicuri dari koperasi sekolah juga turut diamankan sebagai bukti kejahatan pelaku. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Mesuji Makmur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan, khususnya fasilitas umum seperti sekolah, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Tidak ada komentar