KPU OKI Usulkan Penambahan 4 TPS di Pilkada 2024, Fokus Pada Daerah Sulit Dijangkau
OKI, Jendelasumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mengusulkan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi geografis wilayah yang sulit dijangkau dan tingginya jumlah pemilih di beberapa kecamatan.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU OKI, Hadi Irawan, menyampaikan bahwa pengusulan penambahan TPS ini telah dikonsultasikan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan pada pekan lalu. "Kami mengusulkan penambahan TPS untuk wilayah yang jumlah pemilihnya lebih dari 600, dengan total 4 TPS tambahan," ungkap Hadi, Kamis (12/9/2024).
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa penambahan TPS difokuskan pada daerah dengan aksesibilitas yang sulit, terutama di dua kecamatan perairan, yaitu Cengal dan Sungai Menang. "Ada desa-desa terpencil yang hanya bisa dijangkau dengan menyeberangi sungai, sehingga memerlukan TPS tambahan," tambahnya.
Selain di Cengal dan Sungai Menang, penambahan TPS juga diusulkan untuk Kecamatan Pedamaran dan Lempuing. Hadi menekankan bahwa tujuan utama dari penambahan TPS ini adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mengurangi potensi golput (golongan putih) akibat jarak yang jauh ke TPS.
Saat ini, Kabupaten OKI tercatat memiliki 1.244 TPS, dan jika usulan ini disetujui, jumlah tersebut akan meningkat menjadi 1.248 TPS. "Kami berharap keputusan terkait usulan ini bisa diperoleh pekan depan," tutup Hadi.
Dengan langkah ini, KPU OKI berharap Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dapat meningkat, terutama di daerah yang sulit dijangkau.
Tidak ada komentar