KPU OKI Buka Kesempatan Masyarakat untuk Berikan Masukan Terkait Keabsahan Paslon Bupati dan Wakil Bupati


OKI, Jendelasumsel.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mengumumkan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI. Pengumuman ini tercantum dalam surat nomor: 823/PL.02.2-SD/1602/2/2024, dan masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi sebelum penetapan resmi paslon yang akan dilakukan pada 22 September 2024 mendatang.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, melalui Divisi Penyelenggaraan, Antoni Ahyar, menjelaskan bahwa periode pengumpulan masukan dimulai dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Masyarakat dapat memberikan tanggapan secara online maupun langsung mendatangi Sekretariat KPU OKI.

“Masukan ini sangat penting dalam memastikan validasi data para paslon, termasuk keabsahan dokumen seperti ijazah dan riwayat calon, apakah ada di antaranya yang merupakan mantan narapidana,” jelas Antoni dalam keterangan pers, Sabtu (14/9/2024).

Untuk memudahkan akses, KPU OKI menyediakan fasilitas online yang bisa diakses masyarakat melalui scan kode barcode atau langsung menuju link https://acesse.one/3acix. Di dalam website tersebut, masyarakat dapat melihat visi dan misi para paslon serta mengisi form yang tersedia untuk memberikan tanggapan.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan waktu yang ada untuk turut memberikan masukan, demi terciptanya pemilihan yang transparan dan berkualitas,” tambah Antoni.

KPU OKI berkomitmen untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses verifikasi dan penetapan paslon, sebagai langkah memastikan calon pemimpin yang akan memegang amanah rakyat memiliki rekam jejak yang baik dan terpercaya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.