Pj Bupati OKI Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilukada 2024


OKI
– Penjabat (Pj) Bupati OKI, Asmar Wijaya, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, netralitas ASN bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral dan etika sebagai abdi negara.

"Netralitas dalam pilkada harus dijaga karena ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan etika dan tanggung jawab moral ASN tanpa terkecuali," tegas Asmar saat memimpin Apel Bulanan di halaman Kantor Bupati OKI, Selasa (17/9).

Lebih lanjut, Asmar mengingatkan bahwa ASN wajib mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut melarang ASN memberikan dukungan kepada calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Kami terus mengedukasi ASN dan aparat pemerintahan desa terkait aturan dan pedoman netralitas dalam Pilkada. Ini penting, karena pelanggaran sering kali terjadi akibat ketidaktahuan," jelasnya.

Asmar juga menekankan bahwa ASN serta aparat pemerintahan desa harus memastikan setiap kebijakan yang diambil bebas dari kepentingan politik. "Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga merupakan perwujudan prinsip demokrasi yang harus dijalankan dengan jujur, adil, umum, bebas, dan rahasia," tambahnya.

Di akhir pidatonya, Asmar menginstruksikan seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Sebagai abdi negara dan masyarakat, kita harus terus berbenah, berinovasi, demi kemajuan Ogan Komering Ilir ke depan," tutup Asmar.

Pada apel tersebut, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada OPD terbaik dalam pengelolaan kearsipan, serta penyerahan Ambulans Puskesmas Keliling kepada Puskesmas Tanjung Lubuk.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.