Proses Verifikasi Pasangan Calon Pilkada 2024 di OKI Rampung, KPU Pastikan Keabsahan Berkas
OKI, Jendelasumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi dan faktual terkait keabsahan berkas dari kedua pasangan calon (paslon) yang mendaftar untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses ini berlangsung pada tanggal 3 dan 4 September 2024.
Menurut Antoni Ahyar, Divisi Penyelenggaraan KPU OKI, pihaknya telah melakukan verifikasi dengan turun langsung ke lembaga pendidikan untuk memastikan keabsahan ijazah yang dilampirkan oleh masing-masing paslon. “Kami telah melakukan verifikasi faktual dan verifikasi administrasi untuk memastikan semua berkas pencalonan sesuai dengan ketentuan,” ungkap Antoni saat dihubungi wartawan, Jumat (5/9/2024).
Antoni menjelaskan, pasangan calon Muchendi Mahzareki menyertakan ijazah S1 dan S2 dari Universitas Sriwijaya, sementara Supriyanto menunjukkan ijazah dari SMAN 1 Mesuji. Dja’far Shodiq memperlihatkan ijazah SMA yang diverifikasi di Dinas Pendidikan, dan Abdiyanto Fikri melampirkan ijazah S1 dari Universitas Sjakhyakirti serta S2 dari Universitas Muhammadiyah.
“Hasil verifikasi kami menunjukkan bahwa semua berkas yang diserahkan telah sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Selanjutnya, tahapan pemilihan akan berlanjut ke penetapan pasangan calon yang direncanakan berlangsung pada 22 September 2024. Setelah penetapan, pengundian nomor urut untuk paslon akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
“Setelah itu, akan ada deklarasi damai yang dijadwalkan di awal kampanye, meskipun tanggal pastinya masih belum ditentukan,” tutup Antoni.
Dengan rampungnya proses verifikasi ini, masyarakat OKI dapat segera menyaksikan langkah-langkah selanjutnya dalam Pilkada 2024 yang semakin dekat.
Tidak ada komentar