KPU OKI Akan Gelar Pleno Terkait Permasalahan Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya
OKI, Jendelasumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, berencana untuk tetap melaksanakan rapat pleno terkait permasalahan yang melibatkan mantan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya. Rapat pleno tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Antoni Akhyar, selaku perwakilan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU OKI, menegaskan bahwa meskipun Susanto, mantan Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya, telah mengajukan pengunduran diri, rapat pleno tetap akan digelar untuk membahas masalah ini bersama dengan komisioner KPU lainnya.
"Tidak ada perubahan dalam rencana pleno, meskipun Susanto sudah mengundurkan diri. Kami juga menunggu perkembangan selanjutnya, terutama dari Bawaslu, apakah laporan masyarakat akan ditindaklanjuti," ujar Antoni.
Antoni juga menjelaskan bahwa pihaknya berupaya agar permasalahan ini dapat ditangani secara transparan dan terbuka. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak PPK dan PPS terkait kejanggalan dalam surat pengunduran diri Susanto, yang bertanggal 24 September 2024, sementara berita terkait masalah ini baru menjadi viral pada 30 September 2024.
"Kami menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan inspeksi di PPK Mesuji Raya, terutama terkait informasi pengunduran diri yang tidak sesuai dengan tanggal yang disampaikan. Selain itu, terdapat indikasi keterlibatan langsung Susanto dalam mendukung salah satu calon peserta Pilkada OKI dengan secara terang-terangan menunjukkan simbol 01 dan berfoto bersama," tambah Antoni.
Dengan adanya rapat pleno ini, KPU OKI diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penyelesaian atas polemik yang terjadi, sekaligus memastikan integritas penyelenggaraan Pilkada di wilayah tersebut. (0ni)
Tidak ada komentar