Pengukuhan Tim Pemenangan JADI di Gading Raja Bukan Kegiatan Kampanye


OKI, JendelaSumsel.com
— Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Haji Muhammad Jakfar Shodiq-Abdiyanto Fikri (JADI), melalui Ketua Bidang Advokasi dan Hukum, Sepriadi Pirasad, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur, pada Jumat (11/10/2024), merupakan konsolidasi internal, bukan kampanye.

Sepriadi menanggapi tuduhan dari Tim Badan Advokasi Hukum Paslon Nomor Urut 02, yang diwakili Mualimin Pardi Dahlan, SH, CACP, dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law Firm, yang menyebut kegiatan tersebut sebagai kampanye dan adanya politik uang. Menurut Sepriadi, tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Kegiatan ini adalah pengukuhan tim pemenangan dan relawan JADI, bukan kampanye yang bersifat terbuka untuk umum. Tuduhan politik uang dalam konsolidasi internal adalah tuduhan yang dipaksakan," jelas Sepriadi, Minggu (13/11/2024).

Ia juga menegaskan bahwa setiap kegiatan pasangan calon JADI disiarkan langsung melalui media sosial untuk menunjukkan transparansi. "Jika kami melakukan kecurangan, tentu tidak ada siaran langsung," tambahnya.

Sepriadi juga mengkritisi beberapa media mainstream yang dianggapnya terjebak dalam pemberitaan tidak akurat. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti video dari awal hingga akhir kegiatan, dan siap membagikan video tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Terkait pemberian hadiah berupa uang, Sepriadi menjelaskan bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi spontan kepada seorang petani lansia yang mampu menghafal Pancasila dengan fasih, bukan dalam konteks politik uang. "Hadiah ini sebagai penghargaan atas prestasi, bukan membeli suara," ujarnya.

Lebih lanjut, Sepriadi menekankan perbedaan antara pemberian hadiah dan politik uang. Menurutnya, hadiah adalah bentuk penghargaan atas capaian tertentu, sementara politik uang bertujuan untuk membeli suara pemilih.

"Kami sangat patuh hukum, sementara ada pihak yang mungkin hanya ingin terlihat bekerja dengan memaksakan perkara yang seharusnya tidak perlu menjadi perdebatan," tutup Sepriadi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.