Pemkab OKI Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112, Siaga 24 Jam untuk Warga


OKI, JendelaSumsel.com
– Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112. Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat dalam situasi mendesak. Peluncuran tersebut dilakukan pada Sabtu (12/10/2024), tepat sehari setelah perayaan ulang tahun Kabupaten OKI yang ke-79.

"Hari ini kami meluncurkan layanan panggilan darurat 112 untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan bantuan cepat," ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah OKI, M. Refly, saat memberikan sambutan.

Layanan OKI Siaga 112 dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat, seperti kebakaran, banjir, hingga bantuan khusus untuk perempuan dan anak. Refly juga menjelaskan bahwa layanan ini akan beroperasi selama 24 jam setiap hari, memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh bantuan kapan saja.

"Insyaallah layanan ini akan terus beroperasi 24 jam, melayani berbagai kedaruratan seperti kebakaran, banjir, dan layanan perlindungan untuk perempuan dan anak," tambahnya.

Integrasi Layanan Kedaruratan

Pada tahap awal, layanan OKI Siaga 112 mencakup penanganan darurat kebakaran oleh Satpol PP dan Damkar, bantuan medis dari Dinas Kesehatan, penanganan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup, hingga bantuan untuk korban bencana dari BPBD. Selain itu, layanan ini juga mendukung berbagai kebutuhan mendesak lainnya seperti ketertiban lalu lintas, layanan sosial, hingga penanganan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menariknya, layanan ini juga dapat diperluas ke berbagai layanan publik lainnya, termasuk administrasi kependudukan, perizinan usaha, dan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat. "Dengan konsep single sign-on, kami menghadirkan satu portal terpadu yang memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintahan," jelas Refly.

Tidak Mengganti Layanan Lainnya

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI, Adi Yanto, menjelaskan bahwa layanan 112 ini tidak akan menggantikan layanan darurat yang sudah ada seperti 119 (darurat medis) dan 113 (kebakaran). Sebaliknya, layanan ini justru akan mengintegrasikan semua layanan tersebut ke dalam satu sistem.

"Tujuannya adalah mempermudah masyarakat. Dengan satu nomor darurat, mereka bisa terhubung ke berbagai layanan terkait, dan semua ini gratis," jelas Adi.

Adi juga menambahkan bahwa setelah peluncuran, layanan ini akan memasuki fase penyesuaian dan akan dilakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat. Ia pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak.

"Gunakan layanan ini sesuai kebutuhan mendesak, jangan untuk hal-hal yang tidak penting atau iseng," pesannya.

Teknologi Canggih untuk Layanan Cepat

Muttaqin Syarif, Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, menjelaskan bahwa ketika masyarakat menghubungi nomor 112, petugas akan meminta informasi detail seperti nama pelapor, lokasi, serta situasi darurat yang dihadapi. Informasi ini akan segera diteruskan kepada instansi terkait untuk penanganan di lapangan.

Untuk memantau proses penanganan, petugas di lapangan akan dipantau melalui sistem berbasis peta dan terus melaporkan perkembangan hingga situasi darurat tertangani dengan baik.

Peluncuran layanan OKI Siaga 112 ditandai dengan uji coba panggilan oleh Pj. Sekda OKI, yang berhasil terhubung langsung dengan petugas layanan di Kantor Diskominfo OKI. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Direktorat Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia serta pihak penyedia layanan, PT Jasnita.

Dengan hadirnya layanan 112 ini, diharapkan masyarakat OKI semakin mudah dan cepat mendapatkan bantuan dalam situasi darurat. (Oni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.