Pemkab OKI Raih Predikat Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB pada Evaluasi Pelayanan Publik 2024
“Tahun ini OKI mendapatkan nilai 4,51 dengan kategori A (prima), meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya meraih nilai 3,57 dengan kategori B,” ungkap Kabag Organisasi Setda OKI, Imron Suhedi, Kamis (31/12/2024).
Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi lokus penilaian tahun ini, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, serta RSUD Kayuagung. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan Standar Pelayanan Publik, partisipasi masyarakat, transformasi digital, hingga inovasi pelayanan.
“Semua aspek ini saling berkaitan dan menjadi bagian yang diukur dalam instrumen penilaian. Harapannya, melalui pemenuhan aspek-aspek tersebut, pelayanan publik dapat memenuhi ekspektasi masyarakat,” jelas Imron.
Penjabat Bupati OKI, Asmar Wijaya, mengapresiasi capaian tersebut dan menyebutnya sebagai bukti kerja keras dan komitmen OPD terkait.
“Saya menyambut gembira dan bangga atas prestasi ini. Hal ini menunjukkan dedikasi kita dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Capaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan di masa mendatang,” ujarnya.
Asmar juga mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemkab OKI untuk menjadikan keberhasilan ini sebagai motivasi dalam meningkatkan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
“Pelayanan prima harus menjadi budaya kerja di semua OPD, bukan hanya pada perangkat daerah yang menjadi objek penilaian. Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah kewajiban kita semua,” tambahnya.
Capaian ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting bagi Pemkab OKI dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(0ni)
Tidak ada komentar