Pelaku Curanmor di Tulung Selapan Berhasil Ditangkap, Terbukti Positif Narkoba


OKI, Jendelasumsel.comAksi pencurian sepeda motor jenis matic Honda Beat warna hitam berhasil diungkap oleh aparat Polsek Tulung Selapan. Pelaku, J (29), ditangkap di Kampung Tanjung Gelam, Desa Tulung Selapan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Sabtu (4/1/2025).

Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, R (34), kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman rumah sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban baru saja pulang dari pasar dan memarkir kendaraannya tanpa mencabut kunci kontak karena membawa banyak barang belanjaan.

"Saat mendengar suara motor dinyalakan, korban melihat pelaku telah membawa kabur sepeda motornya," ujar AKP Budi.

Pengejaran dan Penangkapan Pelaku

Dengan berbekal rekaman CCTV dari tetangga, korban dan keluarganya melakukan pencarian dan mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Tanah Kavlingan Selapan Ulu. Awalnya, pelaku tidak ditemukan di rumah mertuanya di sana, namun korban akhirnya menemukan pelaku di rumah mertua lainnya di Kampung Pulau Seribu.

Pengejaran pun berlanjut hingga ke Kampung Tanjung Gelam, di mana pelaku akhirnya berhasil diamankan dengan bantuan warga setempat.

"Sekitar pukul 20.30 WIB, kami mendapat laporan dari Kades Tulung Selapan Ilir, Sdr. Koyen, bahwa pelaku telah diamankan oleh warga. Petugas segera ke lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Tulung Selapan," tambah AKP Budi.

Barang Bukti dan Fakta Baru

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba, yang diduga menjadi salah satu faktor pendorong tindak kejahatan tersebut.

"Kami telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, kami juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba," ungkap AKP Budi.

Tindakan Tegas Aparat

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Tulung Selapan untuk menjalani proses hukum. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas tindak kejahatan, termasuk yang melibatkan penyalahgunaan narkoba.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.(0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.