DPRD Sumsel Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ 2024 dan Bentuk Tim Perumus Rekomendasi
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE memimpin rapat yang dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, SH, Sekda Drs. H. Edward Chandra, MH, serta sejumlah kepala OPD. Dalam pemaparannya, Andie menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan DPRD No.19 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.
"Hasil pembahasan dan penelitian Pansus harus dilaporkan dalam Rapat Paripurna sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Andie dalam pembukaan rapat.
Lima Pansus Sampaikan Temuan
Secara bergiliran, juru bicara masing-masing Pansus menyampaikan hasil evaluasinya:
- Pansus I oleh Azis Ari Saputra, SH
- Pansus II oleh Abdul Fikri Yanto, S.Th.I, M.Ag
- Pansus III oleh Bembi Perdana, ST
- Pansus IV oleh Elvaria Novianti, SE
- Pansus V oleh Kiky Subagio
Meskipun secara umum menerima LKPJ TA 2024, semua Pansus memberikan catatan penting terkait berbagai program dan kegiatan pemerintahan. Temuan ini akan menjadi bahan rekomendasi perbaikan untuk eksekutif.
Tim Perumus Rekomendasi Dibentuk
DPRD kemudian membentuk Tim Perumus Rekomendasi yang terdiri dari perwakilan seluruh fraksi:
- Golkar : Drs. Tamrin, M.Si
- Gerindra : Alwis, SE, MM
- Nasdem : H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si
- PDIP : Made Indrawan, ST, MH
- Demokrat: Ismail Hairul Pala, SE
- PKB : Elvaria Novianti, SE
- PKS : H.M. Anwar Al Syadat, S.Si, M.Si
- PAN : Fajar Febriansyah, ST, M.I.Kom
Tim ini akan mengompilasi semua temuan dan menyusun rekomendasi final yang akan disampaikan kepada Gubernur dalam Rapat Paripurna khusus pada 21 April 2025 mendatang.
"Rekomendasi ini menjadi bentuk pengawasan DPRD sekaligus masukan berharga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan," pungkas Andie menutup rapat.
#DPRDSumsel #LKPJ2024 #SumateraSelatan #Pansus #PemerintahSumsel #AndieDinialdie #PolitikSumsel #JendelaSumsel
(red)
Tidak ada komentar