Isu Perselingkuhan di Lingkungan Disdik OKI: Keluarga Honorers Jelaskan Isu Tersebut
![]() |
Ini Penjelasan Keluarga Inisial T Terkait Dugaan Cinta Terlarang Dengan Oknum ASN Disdik OKI |
AS (44), yang mengaku sebagai kakak dari staf honorer berinisial T, menyatakan bahwa isu tersebut sebenarnya sudah lama terjadi pada 2024 dan sengaja diangkat kembali karena ada masalah pelayanan yang tidak ditanggapi oleh oknum di Disdik OKI.
“Ini isu lama yang sengaja dimunculkan lagi karena ada pelayanan yang tidak ditanggapi. Persoalan pelayanan seharusnya tidak dibawa ke ranah personal yang menyeret nama adik saya,” tegas AS.
Ia menegaskan bahwa keluarganya sangat keberatan dengan pemberitaan tersebut dan berencana menempuh jalur hukum terhadap pemilik akun Facebook Abdul Manan Manan.
Isu Sudah Pernah Ditegur, Pihak Disdik Segera Tindak Lanjuti
Sebelumnya, akun Facebook Abdul Manan Manan memposting dugaan perselingkuhan antara ASN berinisial I dan staf honorer T di lingkungan Disdik OKI. Keduanya disebut sudah berkeluarga dan bekerja di bidang yang sama.
Seorang sumber di internal Disdik OKI yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa isu tersebut memang pernah terjadi dan sempat ditegur oleh pejabat sebelumnya.
“Ini sebenarnya aib internal. Dulu sempat dapat teguran dari Pak Lubis saat masih menjabat Plh. Kadisdik OKI,” ujar sumber tersebut.
Kabid GTK Disdik OKI, Herianto S.Pd M.Si, mengaku telah memanggil oknum ASN terkait untuk dimintai keterangan. “Dia menyatakan bahwa isu ini sudah lama terjadi,” jelas Herianto.
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat dan Disdik OKI untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan melibatkan Inspektorat dan Dinas Pendidikan,” tegas Antonius.
Kasus ini kembali memantik perhatian publik terkait etika dan integritas ASN di lingkungan pemerintahan. Pihak keluarga T berharap masalah ini tidak semakin meluas dan dapat diselesaikan secara hukum.
#OKI #DisdikOKI #ASN #IWOOKI #KasusPelingkuhan #Hukum #PemerintahOKI #
Tidak ada komentar