Kejari OKI Lantik 9 PNS Baru, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Sembilan CPNS Resmi Dilantik Menjadi PNS di Kejari OKI
Sembilan CPNS Resmi Dilantik Menjadi PNS di Kejari OKI

OKI, jendelasumsel.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk aparatur hukum yang profesional dan berintegritas melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digelar pada Rabu (30/4/2025).

Upacara yang berlangsung di Aula Kantor Kejari OKI ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, S.H., M.H., serta dihadiri para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri OKI.

Sebanyak sembilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PNS oleh Kepala Kejari OKI. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Hendri Hanafi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan titik awal tanggung jawab besar sebagai aparat penegak hukum.

“Ini adalah bagian penting dalam membentuk aparatur yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas tinggi dalam mengabdi kepada negara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan wajib menjunjung tinggi nilai-nilai institusi serta mematuhi kode etik profesi.
"Menjadi PNS bukan sekadar status, tapi komitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan bertanggung jawab," tegasnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi penguatan internal Kejari OKI dalam menyiapkan SDM unggul yang siap menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di era modern. (0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.