Pemkab OKI Gelar Public Hearing Bersama Insan Pers, Bahas Revisi Regulasi Informasi Publik


OKI, jendelasumsel.comPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar forum public hearing dengan insan pers, Senin (tanggal disesuaikan). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses revisi regulasi terkait keterbukaan informasi publik di daerah.

Dalam sambutannya, Hj. Nursula menyampaikan bahwa forum ini bukan hanya sekadar kegiatan formal, tetapi menjadi ruang dialog terbuka dan konstruktif antara pemerintah dan kalangan media.

“Forum ini bukan hanya wadah untuk mendengar, tapi juga ruang dialog terbuka dan konstruktif antara pemerintah dan insan pers,” ujar Hj. Nursula.

Ia pun mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Harapan kami, apa yang dilakukan hari ini dapat membawa manfaat besar bagi pemerintah daerah, rekan-rekan jurnalis, dan tentu saja masyarakat OKI yang berhak memperoleh informasi yang benar dan terpercaya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo OKI, Adi Yanto, dalam laporannya menekankan pentingnya partisipasi aktif insan pers dalam proses revisi regulasi ini.

“Kita ingin revisi peraturan ini benar-benar lahir dari kebutuhan konstituen, khususnya dari rekan-rekan media. Masukan dan kritik konstruktif akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas,” tegas Adi.

Ia juga menegaskan bahwa Diskominfo OKI berkomitmen menghasilkan regulasi yang implementatif dan adaptif terhadap perkembangan pesat dunia informasi saat ini.

Forum public hearing ini turut dihadiri oleh perwakilan media cetak, elektronik, dan online yang aktif di wilayah OKI. Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh antusias, mencerminkan harapan bersama untuk terwujudnya ekosistem informasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab di Kabupaten OKI. (0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.