Polres OKI Musnahkan 15 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Lalu Lintas

Polres OKI Musnahkan Knalpot Brong Hasil Kegiatan KRYD Pasca Operasi Ketupat Musi 2025
Polres OKI Musnahkan Knalpot Brong Hasil Kegiatan KRYD Pasca Operasi Ketupat Musi 2025

OKI, jendelasumsel.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan puluhan knalpot brong hasil penindakan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca-Operasi Ketupat Musi 2025. Pemusnahan simbolis dilakukan pada Senin (5/5/2025), sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.  


Selama April 2025, Satlantas Polres OKI intensif melakukan patroli dan pengawasan di titik rawan pelanggaran serta lokasi rawan kecelakaan. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap atau menggunakan knalpot brong yang melampaui standar kebisingan.  


Proses pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot menggunakan gerinda, disaksikan langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, dan Kasat Lantas AKP Oke Pandu Wijaya. Bupati Muchendi turut serta secara simbolis memotong salah satu knalpot sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum.  


Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa langkah ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terhadap kebisingan knalpot brong. "Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi juga mengganggu ketenangan warga. Kami berharap masyarakat semakin patuh dan mendukung upaya kami menciptakan jalanan yang aman dan nyaman," tegasnya.  


Selain penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai standar teknis. Polres OKI berkomitmen terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk modifikasi kendaraan yang melampaui ketentuan.  



#PolresOKI #Satlantas #KnalpotBrong #PenegakanHukum #LaluLintas #OKI #KeamananJalan #JendelaSumsel  


(0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.