DPRD OKI Bahas Dua Raperda Strategis dan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

OKI, JendelaSumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-XXII pada Senin (23/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI. Rapat ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kabupaten OKI, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, Amd.Gz., dan dihadiri Wakil Bupati OKI, Supriyanto, S.H., Sekretaris Daerah OKI, Ketua Bawaslu, Forkopimda OKI, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan dan awak media.

Dalam pandangan umum, delapan fraksi DPRD OKI menyatakan dukungan terhadap kedua Raperda tersebut, namun juga menyampaikan sejumlah catatan penting untuk penyempurnaan.

Fraksi PKB melalui RA Lutfiatunnada menekankan pentingnya penjabaran visi dan misi kepala daerah secara konkret dalam RPJMD, serta menyoroti ketimpangan infrastruktur, kesenjangan pendidikan, dan perlunya perhatian khusus pada pengembangan petani, nelayan, UMKM, serta pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Reno dari Fraksi PDIP mengingatkan agar pelaksanaan RPJMD harus transparan, akuntabel, demokratis, dan terukur, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia juga meminta agar RTRW mempertimbangkan aspek teknis, sosial, ekonomi, lingkungan, dan permasalahan batas wilayah, khususnya di Kecamatan Jejawi yang berbatasan dengan Kabupaten Banyuasin.

Fraksi Demokrat melalui Iman Zikri menyoroti pentingnya RPJMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap RTRW 2025–2045 memprioritaskan pelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan terhadap kawasan rawan bencana.

Seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan berikutnya bersama panitia khusus DPRD dan mitra kerja terkait.

Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Di hari yang sama, DPRD OKI melanjutkan agenda Rapat Paripurna ke-XXIII dengan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Wakil Bupati OKI, Supriyanto, S.H., menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab OKI Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011.

"Ini adalah kebanggaan bagi masyarakat OKI. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi semua pihak, termasuk dukungan DPRD OKI," ujar Wabup.

Dalam laporan tersebut, realisasi Pendapatan Daerah tercatat Rp2,93 triliun dari target Rp3,48 triliun atau 84,2%. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp291,2 miliar dari target Rp907 miliar atau 32,9%. Realisasi Pendapatan Transfer mencapai Rp2,61 triliun atau 101,33%. Sementara itu, Belanja Daerah terealisasi Rp2,9 triliun dari target Rp3,5 triliun atau 82,69%.

Namun, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Peri, memberikan catatan penting terkait rendahnya capaian PAD yang hanya terealisasi 32%. Fraksi Gerindra mendorong agar ke depan proyeksi PAD lebih realistis dan sesuai dengan kemampuan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan dan akan menjadikannya bahan evaluasi untuk perencanaan keuangan daerah selanjutnya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan kedua Raperda dan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten OKI. (0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.