Polres Lahat Amankan 14 Senjata Api Rakitan dari Warga Desa Giri Mulya

LAHAT, JendelaSumsel.comDalam rangka Operasi Senpi 2025 yang digelar serentak oleh Polda Sumatera Selatan dan Polres jajaran, Polres Lahat melaksanakan operasi selama 16 hari, terhitung sejak 13 hingga 26 Juni 2025. Salah satu hasil positif dari operasi ini adalah penyerahan 14 senjata api rakitan (Senpira) oleh warga Desa Giri Mulya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolsek Kota Lahat, AKP Edy Surisno, S.H., menerima langsung penyerahan senjata tersebut pada Sabtu (19/6/2025) dan Senin (23/6/2025) di Balai Desa Giri Mulya. Penyerahan disaksikan oleh Waka Polsek Iptu Resmi Sihombing, S.H., Kanit Binmas Iptu Rais Comara, Kanit Provost Bripka Piki Nopriansyah, Bhabinkamtibmas Bripka S.P. Gultom, serta personel Polsek Kota Lahat.

Total senjata yang diserahkan terdiri dari 12 pucuk senjata api laras panjang dan 2 pucuk senjata laras pendek. Penyerahan ini merupakan hasil dari imbauan dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh jajaran Polres Lahat dan Polsek setempat kepada masyarakat.

Kapolres Lahat melalui Kapolsek Kota Lahat mengapresiasi kesadaran dan partisipasi aktif warga Desa Giri Mulya yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan milik mereka.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Ini adalah langkah bijak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai," ujar AKP Edy Surisno.

Warga yang menyerahkan senjata api antara lain:

  • Heriyanto (35 tahun)
  • Bibit Rianto (60 tahun)
  • Rohmansyah (43 tahun), yang turut menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang jenis kecepek.
  • Tumin (41 tahun)
  • Udin (44 tahun)
  • Unang (34 tahun)
  • Suyono (42 tahun)

Seluruh senjata api rakitan yang diserahkan saat ini telah diamankan di Polsek Kota Lahat. Sebelum penyerahan, para warga bersama Kepala Desa Giri Mulya menandatangani surat penyerahan dan perjanjian sebagai bentuk kesadaran hukum.

Operasi Senpi 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kepemilikan senjata api ilegal dan mengurangi potensi tindak pidana yang membahayakan masyarakat. Polres Lahat terus mengajak seluruh lapisan masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya secara sukarela tanpa proses hukum, selama dilakukan dalam masa operasi. (Arg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.