Dugaan Korupsi Rp1,7 M, Kejari Lahat Geledah Kantor KONI dan Dispora
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Mhd. Padli Habibi, S.H. dan Kasi Pidum Priyudha Aditya, S.H., dengan membawa surat perintah penyidikan dan penetapan penyitaan dari pengadilan. Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana hibah senilai Rp20,4 miliar.
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., yang didampingi Kasi Intelijen Rio Purnama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Audit tersebut menemukan indikasi penyimpangan pengelolaan belanja hibah senilai sekitar Rp1,76 miliar.
“Temuan BPK mencakup bukti pertanggungjawaban yang tidak lengkap, dugaan pemalsuan tanda tangan, pemotongan dana cabang olahraga, hingga laporan keuangan yang dimark-up,” ungkap Kajari Toto kepada awak media.
“Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Komitmen kami adalah menegakkan hukum sekaligus menciptakan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel, terutama di sektor olahraga,” tegas Toto Roedianto.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Lahat, mengingat besarnya dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung prestasi olahraga daerah namun justru terindikasi disalahgunakan.
Pihak Kejari Lahat menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat. (Arg)
Tidak ada komentar