Personel Polres Lahat dan Polsek Pajar Bulan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Talang Padang Tinggi
Peristiwa nahas tersebut merenggut nyawa korban Ibang Rahamadon bin Budi Mulyono, usia 20 tahun, warga Banyu Urip RT 12 RW 01 Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Pajar Bulan/Polres Lahat/Polda Sumsel.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ridho Prandani, S.Pd., S.H., Kapolsek Pajar Bulan AKP Suharjo, Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., membenarkan keberhasilan personel dalam mengamankan tersangka.
"Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat terus bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu jejak pelaku yang melarikan diri sejak awal kejadian," ujar Aiptu Lispono mewakili Kapolres, Selasa (28/4/2026).
Pelaku Bersembunyi Selama Empat Bulan
Tersangka yang berhasil diamankan adalah DA bin M, warga Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan. Selama kurang lebih empat bulan, pelaku bersembunyi dan menghindari kejaran petugas dengan mengandalkan bantuan beberapa kenalan serta memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau.
Namun, upaya tersebut tidak mampu mengelabui aparat yang terus mempersempit ruang gerak pelaku melalui pengumpulan informasi dari warga dan pemetaan lokasi persembunyian.
Ditangkap di Bengkulu Selatan
Tim gabungan akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah temannya, saudara R alias E, di Manna, Bengkulu Selatan, berkat informasi kunci dari masyarakat. Penangkapan dilakukan secara terukur tanpa perlawanan berarti, dengan melibatkan personel Polres Lahat, Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan, dan Bantuan Kepolisian (Bek Up) Polres Manna Bengkulu Selatan.
Motif Dendam Lama
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan keji tersebut adalah dendam lama. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.
"Penyidik saat ini juga terus melakukan pengembangan, dimungkinkan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," tambah Aiptu Lispono.
Proses hukum pun langsung berjalan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lega, Keluarga Korban dan Warga Sambut Positif
Keberhasilan penangkapan ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Talang Padang Tinggi, Kecamatan Pajar Bulan, yang sebelumnya diliputi rasa cemas.
Kapolres Lahat mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat. "Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal sekecil apa pun akan tetap dikejar hingga pelakunya berhasil diadili," pungkasnya. (Arg)


Tidak ada komentar