Bobol Kotak Amal Sejumlah Masjid, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus Terduga Pelaku
LAHAT, JENDELASUMSEL.COM – Tim Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminal. Seorang pria berinisial A.A.R. berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Lahat.
Terduga pelaku diamankan pada Jumat (26/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian kotak amal di Masjid Baitul Rohmah.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., yang disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada 25 Juni 2026.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Masjid Baitul Rohmah, Jalan Letnan Alamsyah, Kecamatan Lahat. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga masuk melalui pintu masjid yang tidak terkunci sebelum membawa kabur kotak amal berisi uang sekitar Rp2 juta.
"Usai menerima laporan, Tim Jagal Bandit langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menelusuri berbagai petunjuk hingga akhirnya mengarah kepada identitas terduga pelaku," ujar Aiptu Lispono.
Saat dilakukan penangkapan, A.A.R. tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga A.A.R. tidak hanya beraksi di satu lokasi. Ia juga diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di beberapa masjid lainnya di Kabupaten Lahat, di antaranya Masjid Muhajirin Blok C, Masjid Gubah Kelurahan Gunung Gajah, masjid di Desa Prumnas Selawi, serta Masjid Baitul Salam Blok C, dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, helm warna hijau, topi cokelat, kaos hitam, dua buah kunci inggris, sepasang sandal hitam, serta satu celana pendek hitam.
Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Lahat menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga, khususnya di lingkungan tempat ibadah.
Polres Lahat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem keamanan di masjid maupun tempat ibadah lainnya. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
(Arg)

Tidak ada komentar