Pemkab Lahat Matangkan Kerja Sama Kelola Kebun Sawit Aset Daerah, Bidik Tambahan PAD


LAHAT, JendelaSumsel.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mulai mematangkan rencana kerja sama pengelolaan kebun sawit yang berada di atas lahan aset daerah di kawasan calon kompleks perkantoran baru Kecamatan Lahat Selatan. Langkah ini dilakukan agar aset milik pemerintah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal tetap mampu memberikan nilai ekonomi dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rencana tersebut dibahas dalam rapat penyusunan perjanjian kerja sama pengelolaan tanaman sawit antara Pemkab Lahat dengan Perseroda Kabupaten Lahat yang digelar, Kamis (25/6).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, H. Izromaita, mengatakan pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum kerja sama resmi dilaksanakan. Menurutnya, Bupati Lahat juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim untuk mengawal proses tersebut.

"Tim sudah dibentuk dan Perseroda ditunjuk sebagai calon pengelola. Ini merupakan proses yang memang harus dilalui sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Izromaita.

Ia menegaskan, lahan tersebut merupakan aset milik Pemkab Lahat yang harus dikelola secara produktif. Karena itu, pemerintah tidak ingin aset daerah terbengkalai dan kehilangan potensi ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi daerah.

"Pemanfaatan aset ini penting agar tetap menghasilkan nilai tambah dan mendukung peningkatan pendapatan daerah," katanya.

Dari sisi regulasi, Kepala Bagian Hukum Setda Lahat menjelaskan bahwa pengelolaan aset daerah melalui skema kerja sama merupakan salah satu bentuk optimalisasi barang milik daerah yang diperbolehkan sesuai ketentuan. Skema tersebut dinilai menjadi solusi agar aset yang belum dimanfaatkan untuk pembangunan tetap memiliki fungsi ekonomi.

Sementara itu, perwakilan Perseroda Kabupaten Lahat, Zul Haidir selaku Person in Charge (PIC), mengungkapkan kebun sawit di kawasan tersebut telah sekitar satu tahun tidak dikelola secara maksimal sehingga membutuhkan perawatan intensif.

"Prioritas utama saat ini adalah pemupukan agar produktivitas tanaman tetap terjaga," ujarnya.

Menurut Zul, dari total lahan yang tersedia, sekitar 60 hektare tanaman sawit masih dalam kondisi produktif. Sedangkan sebagian lahan lainnya telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk rencana pembangunan Sekolah Garuda dan pembukaan kawasan baru.

Berdasarkan data yang dihimpun, luas aset lahan yang semula tercatat sekitar 101 hektare kini tersisa sekitar 89 hektare setelah dilakukan pengukuran ulang. Pengurangan luasan terjadi karena sebagian area masuk kategori sungai, jalan, dan fasilitas umum lainnya. Dari total tersebut, sekitar 20 hektare telah dilakukan proses pembersihan lahan (clearing).

Kawasan tersebut sebelumnya diproyeksikan menjadi lokasi kompleks perkantoran baru Pemkab Lahat. Bahkan proses ganti rugi lahan telah dilaksanakan dengan nilai mencapai sekitar Rp12,25 miliar pada 2025.

Namun hingga saat ini pembangunan kawasan perkantoran belum dimulai. Kondisi itu membuat kebun sawit yang masih berada di lokasi belum memberikan manfaat secara maksimal.

Melalui kerja sama dengan Perseroda, Pemkab Lahat berharap aset tersebut tetap produktif sambil menunggu realisasi pembangunan kawasan perkantoran. Selain berpotensi meningkatkan PAD, pengelolaan kebun sawit juga diharapkan mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat di sekitar kawasan.

Saat ini mekanisme kerja sama masih terus dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan pengelolaan aset daerah yang berlaku. (Arg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.