Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara
GORONTALO, JENDELASUMSEL.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.
Penindakan dilakukan selama dua hari, Rabu hingga Kamis (22–23 Juli 2026), dengan menutup lokasi tambang serta memasang garis polisi (police line) di sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas (tromol). Operasi tersebut dipimpin oleh AKP Rambe selaku Perwira Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo dengan dukungan satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, SH, MH, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan penyisiran di lapangan, petugas mengidentifikasi sedikitnya 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
"Ke-14 orang tersebut teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lubang tambang, pengoperasian tromol pengolahan hasil tambang, maupun sebagai pekerja di lokasi," jelas Maruly.
Selain menghentikan aktivitas penambangan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pengolahan emas, yakni dua karung material batu galian tambang, tujuh buah betel, dua buah palu, satu set perlengkapan tromol yang terdiri dari penutup dan palang tromol, satu kantong plastik berisi kapur, serta satu ikat ijuk.
Maruly menambahkan, di setiap titik lubang tambang maupun fasilitas tromol, petugas memasang imbauan tertulis yang berisi larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
Selain itu, penyidik juga membuat Berita Acara Pemasangan Police Line serta Berita Acara Permintaan Keterangan (BAK) terhadap para saksi dan melakukan pendataan terhadap alat-alat pengolahan tambang emas tanpa izin yang ditemukan di lokasi.
"Meskipun saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, seluruh rangkaian kegiatan penindakan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," ujar Maruly.
Polda Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.
(Arg)

Tidak ada komentar