DPRD Lahat Dorong Pansus Tambang Batu Bara, Soroti DBH MTB hingga PLTU Banjarsari yang Berhenti Beroperasi


 LAHAT, JENDELA SUMSEL – Besarnya aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Lahat menjadi perhatian serius DPRD setempat. Dewan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengkaji produksi batu bara, khususnya di kawasan Muara Tiga Besar (MTB) yang dikelola PT Bukit Asam (PTBA), serta kontribusinya terhadap dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah.

Wakil Ketua I DPRD Lahat, Andriansyah SH, mengatakan pembentukan pansus diperlukan agar pemerintah daerah dan DPRD memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai besaran produksi batu bara dari wilayah Lahat serta kontribusinya terhadap penerimaan daerah.

Menurutnya, data produksi dan mekanisme pembagian hasil pertambangan perlu diketahui secara transparan. Informasi tersebut dinilai penting sebagai dasar evaluasi potensi pendapatan daerah sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lahat ke depan.

“Karena MTB berada di Kabupaten Lahat, kita ingin melihat berapa produksinya dan berapa dana bagi hasil yang dihasilkan untuk daerah. Data ini penting sebagai dasar membuat rencana dan menentukan arah kebijakan ke depan,” ujar Andriansyah.

Muara Tiga Besar merupakan salah satu kawasan pertambangan batu bara utama yang dikelola PTBA dan berada di wilayah Kabupaten Lahat. Besarnya aktivitas pertambangan di kawasan tersebut dinilai perlu diimbangi dengan kajian menyeluruh mengenai kontribusi ekonomi yang diterima daerah.

Andriansyah menegaskan, DPRD ingin mengetahui besaran produksi tahunan, kebijakan pertambangan yang berlaku, serta kaitannya dengan penerimaan DBH sektor mineral dan batu bara.

Melalui pansus, DPRD berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai data produksi dan mekanisme bagi hasil, sehingga potensi penerimaan Kabupaten Lahat bisa dievaluasi secara lebih terukur.

DPRD Dorong Pemkab Lahat Miliki Keterwakilan

Selain menyoroti produksi dan DBH, DPRD Lahat juga mendorong adanya keterwakilan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam pengawasan atau pengelolaan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, salah satunya melalui kemungkinan penunjukan komisaris.

Andriansyah menilai, keterwakilan pemerintah daerah dapat membuka ruang koordinasi yang lebih baik serta membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai perkembangan kegiatan perusahaan, termasuk produksi pertambangan.

Ia mencontohkan adanya penunjukan direktur oleh pemerintah provinsi. Menurutnya, peluang bagi Pemkab Lahat untuk memiliki keterwakilan juga perlu dibicarakan dengan pihak terkait.

“Karena pemerintah provinsi juga menunjuk direktur. Jadi, Pemda Lahat juga bisa, apalagi MTB berada di kawasan Kabupaten Lahat,” tegasnya.

Meski demikian, usulan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut melalui koordinasi dengan PTBA, dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme tata kelola perusahaan yang berlaku.

DPRD berharap pembentukan pansus tidak hanya menghasilkan pembahasan mengenai aktivitas pertambangan, tetapi juga melahirkan rekomendasi yang dapat digunakan untuk mengevaluasi potensi penerimaan daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Lahat.

PLTU Banjarsari Berhenti Beroperasi, Pasokan Batu Bara Jadi Sorotan

Di sisi lain, DPRD Lahat turut menyoroti terhentinya operasional PLTU Banjarsari sejak Juli 2026 akibat terkendalanya pasokan batu bara dari PTBA.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Kabupaten Lahat dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu bara, tetapi pembangkit listrik yang berada di wilayahnya justru menghadapi persoalan pasokan bahan baku.

DPRD menilai persoalan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), harga dasar batu bara, serta skema pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.

Kepastian pasokan batu bara dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan operasional pembangkit. Karena itu, perlu ada kejelasan mengenai faktor yang menyebabkan pasokan terkendala serta langkah penyelesaian yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak terkait.

Persoalan tersebut juga menjadi bagian penting dalam pembahasan yang didorong DPRD, mengingat aktivitas pertambangan batu bara dan kebutuhan energi memiliki keterkaitan dengan kepentingan pembangunan daerah.

Pansus Diharapkan Hasilkan Rekomendasi Konkret

DPRD Lahat berharap pembentukan pansus dapat menjadi langkah untuk mengkaji persoalan pertambangan secara lebih komprehensif, mulai dari besaran produksi batu bara, kontribusi terhadap DBH, peluang keterwakilan pemerintah daerah, hingga persoalan pasokan batu bara untuk PLTU Banjarsari.

Hasil kajian nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam merumuskan kebijakan yang lebih terarah.

Bagi DPRD, besarnya potensi sumber daya alam di Kabupaten Lahat perlu diikuti dengan kejelasan data, tata kelola yang baik, serta kontribusi yang dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, pembahasan melalui pansus diharapkan tidak berhenti pada pengumpulan data semata, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.

(Arg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.