Jurnalis Jadi Korban Kekerasan di Palembang, PWI Lahat Sampaikan 4 Tuntutan Tegas


 LAHAT, JENDELASUMSEL.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat menyatakan sikap tegas menyikapi aksi penganiayaan dan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis saat meliput demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan.

PWI Lahat mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, menindak tegas para pelaku, serta mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik aksi kekerasan terhadap insan pers.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Lahat, Ehdi Amin, bersama jajaran pengurus saat mendatangi Mapolres Lahat. Kedatangan mereka diterima Kapolres Lahat yang diwakili Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intel).

Ketua PWI Lahat, Ehdi Amin, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat.

Menurutnya, wartawan memiliki tugas penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, keselamatan jurnalis saat melakukan peliputan harus menjadi perhatian bersama.

"Kami berharap kepolisian dapat menindaklanjuti hal ini secara profesional dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," ujar Ehdi Amin, didampingi Sekretaris PWI Lahat, Suparman.

Empat Poin Sikap PWI Lahat

Dalam pernyataan resminya, PWI Kabupaten Lahat menyampaikan empat tuntutan sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan perlindungan profesi wartawan dan menjaga kemerdekaan pers.

Pertama, menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. PWI Lahat mengecam keras tindakan penganiayaan, intimidasi, maupun kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Kedua, mendesak pengusutan kasus hingga tuntas. PWI Lahat meminta kepolisian segera mengusut kejadian kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan demonstrasi di depan Mapolda Sumsel dan menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, mengungkap aktor intelektual. Tidak hanya pelaku di lapangan, PWI Lahat juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dan mengungkap pihak-pihak yang diduga merencanakan atau berada di balik terjadinya aksi kekerasan tersebut.

Keempat, menghormati Undang-Undang Pers. PWI Lahat meminta jajaran kepolisian memahami serta menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai landasan dalam menjaga kemerdekaan pers dan membangun hubungan profesional antara kepolisian dan insan pers.

PWI Lahat menilai, perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi. Sebab, kemerdekaan pers memungkinkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan publik.

Polres Lahat Siap Teruskan Aspirasi ke Polda Sumsel

Menanggapi penyampaian pernyataan sikap tersebut, Kapolres Lahat melalui Kasat Intel menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan jajaran PWI Kabupaten Lahat.

Pihaknya menyatakan akan meneruskan pernyataan sikap tersebut kepada pimpinan di Polda Sumatera Selatan untuk menjadi perhatian lebih lanjut.

"Kami menyerap aspirasi dan pernyataan sikap dari rekan-rekan PWI Kabupaten Lahat. Pernyataan sikap ini akan segera kami teruskan ke pimpinan di Polda Sumsel. Pada prinsipnya, Polri menghargai profesi jurnalis sebagai mitra strategis dan terus berkomitmen memperkuat sinergitas di lapangan," tegas Kasat Intel.

Penyerahan pernyataan sikap ini menjadi wujud solidaritas insan pers di Kabupaten Lahat terhadap para jurnalis yang mengalami kekerasan saat bertugas. Langkah tersebut sekaligus menjadi dorongan agar penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

PWI Lahat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Wartawan harus dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman tanpa ancaman maupun intimidasi, sementara hubungan antara kepolisian dan pers perlu terus dibangun berdasarkan sikap saling menghormati serta kepatuhan terhadap hukum.

(Arg)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.