PGRI OKI Adakan Rakor Serta Transparan Soal Dana Iuran

JendelaSumsel.com, Kayuagung – Untuk pengelolaan dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas public Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), menyampaikan penggunaan dana iuran yang diberikan oleh anggota PGRI yang berada di bumi bende seguguk. 

Demikian yang disampaikan langsung oleh Ketua PGRI Kabupaten OKI, H. Husin, SPd, MM didampingi oleh Wakil Ketua Marlian, SPd, Bendahara, Emi Nurhotimah, SPd pada saat melakukan rapat koordinasi mengenai konsolidasi dengan pengurus kecamatan dan kabupaten dalam rangka persiapan Rapimnas PGRI 27 Juli mendatang, Rabu (12/7/2017) di aula SMK 2 Kayuagung.

Lebih lanjut H. Husin, SPd, MM menyapaikan, iuran PGRI ini persentase dan peruntukannya sudah jelas, iuran ditarik melalui bendahara UPTD Pendidikan disetiap kecamatan sebesar Rp 4.000. "Adapun rincian persentase pembagiannya yakni, 40 persen tinggal dikecamatan, 30 persen kabupaten, 20 persen iuran ke provinsi dan 10 persen ke pusat," bebernya sembari mengatakan ditingkat kabupaten hanya sebesar Rp1.200.

H. Husin, SPd, MM juga mengatakan, untuk kegunaan dana iuran PGRI bagi pengurus kabupaten dan kecamatan yakni seperti kegiatan yang kita lakukan sekarang, diantaranya juga kelancaran oprasional organisasi, rapat kerja pengurus sesuai keperluan, termasuk rapat pleno. Selanjutnya koperensi kerja cabang dan kabupaten, kegiatan HUT PGRI dan HGN, menghadiri kunkerja, konfercab kecamatan, konferda dan kegiatan lainnya termasuk persiapan, perencanaan dan pelaksanaan.

"Diantaranya juga koordinasi antara organisasi dan instansi lintas sektoral dari berbagai kondisi untuk anggota PGRI. Seperti halnya yang telah terjadi kemarin yakni bantuan pembiayaan hukum terhadap anggota kita yang bermasalah," jelasnya sembari mengatakan dari mana munculnya hal yang mengatakan tidak ada realisasi kegiatan sama sekali terutama kegiatan untuk tingkat Kabupaten maupun kecamatan.


Ditambahkan juga oleh Wakil Ketua PGRI OKI, Marliyan dari 4728 orang anggota PGRI di Kabupaten OKI tidak semuanya pegawai negeri sipil, tetapi juga ada yang masih tenaga honorer. "Oleh karena itu juga iuran yang didapat disemuanya full," katanya sembari mengingatkan bagi anggota yang rutin dalam membayar iuran PGRI maka secara langsung telah berpartisipasi terhadap perjuangan organisasi yang berbasis kepada kepentingan guru dan pendidik ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.