PGRI OKI Tekankan Prinsip Keadilan

JendelaSumsel.com, Kayuagung - Biaya sekolah dan iuran komite diharapkan memegang prinsip keadilan. Hal ini agar wali murid yang mampu dan tak mampu ada perbedaan pembiayaannya anaknya saat sekolah. Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.


Hal ini disampaikan ketua PGRI OKI, Husin Spd MM saat rapat koordinasi dengan pengurus kecamatan dan kabupaten OKI, Rabu (12/7/2017). Diungkapnnya bahwa untuk bersekolah saat ini memang membayar. Namun besaran pembayaran harus disesuaikan dengan kemampuan masing- masingwali murid. Termasuk masalah pungutan dari komite, harus melalui musyawarah anggota komite. "Pihak sekolah tidak boleh ikiut campur apalagi menetapkan besaran yang harus disumbang oleh wali murid," tegasnya.


Sementara mengenai kriminalisasi guru, PGRI memfasilitasi dan melakukan mediasi bila terjadi permasalahan terhadap guru dan anak didik. Saat ini ada yang salah tafsir dan mengatasnamakan uu perlindungan anak. Padahal bila dal hal mendidik perlu dilihat dulu. "Sehingga sebelum terjadi pelapora kepada penegak hukum kita minta di mediasika dahulu. Dengan penegak hukum juga telah kita komunikasikan," ungkapnya. 


Sementara dalam rapat koordinasi dengan pengurus PGRI dibahas mengenai konsolidasi dengan pengurus kecamatan dan kabupaten dalam rangka persiapan Rapinmas PGRI 27 Juli mendatang. (Jr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.