Bupati Iskandar Terima Penghargaan Dari Kemendikbud

JendelaSumsel.com, Kayuagung - Bupati OKI, H Iskandar SE akan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI karena telah mewujudkan sekolah model berstandar nasional.
Piagam itu rencananya akan diserahkan pihak kementerian kepada bupati di Gedung Kesenian Kayuagung hari ini, Selasa pagi (12/9/2017). Selain penyerahan piagam, juga dilakukan sosialisasi program pengembangan sekolah model penjamin mutu pendidikan di Kabupaten OKI.

Iskandar mengapresiasi Kemendikbud RI melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Selatan atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini menjadi penambah semangat Pemkab OKI untuk berbuat dan berkarya lebih baik khususnya di dunia pendidikan.

“Pendidikan adalah pilar dalam membangun suatu bangsa yang maju. Untuk itu, membangun pendidikan yang bermutu menjadi prioritas kami. Sejak tahun 2016 lalu, pemerintah melaksanakan program sekolah model yang berbasis standar nasional pendidikan, yang terdiri dari delapan standar nasional pendidikan,” jelasnya.

Kedelapan standar itu yakni, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, standar penilaian, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana.

“Alhamduliah atas pembinaan dari LPMP di Kabupaten OKI, kami mampu menerapkan sekolah model sebanyak 17 sekolah antara lain; 6 SD, 5 SMP, 5 SMA, dan 1 SMK,” rincinya.

Sekolah-sekolah tersebut telah mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri serta dijadikan sebagai sekolah percontohan bagi masing-masing lima sekolah lainnya.

“Sehingga ada 85 sekolah yang kami harapkan pada 2018 nanti akan menjadi sekolah model di Ogan Komering Ilir. Saya sangat mendukung penerapan sekolah model ini karena mampu mengukur efektivitas, kualitas dan keberhasilan pengelolaan pendidikan serta menjamin mutu pendidikan pada khususnya,” ungkap bupati.

Lanjutnya pula, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten OKI ini mampu memenuhi sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMI), dapat dikembangkan sekolah model sesuai dengan kultur dan budaya Ogan Komering Ilir dan memenuhi standar pendidikan nasional.(rvr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.