Tunggakan Pelanggan PLN Ranting Kayuagung Capai Rp 6 Milyar

JendelaSumsel.com, Kayuagung - Tunggakan tagihan listrik di PT PLN Ranting Kayuagung hingga Agustus 2017 mencapai Rp 6 milyar. Jumlah ini tersebar di 6.000 pelanggan mulai dari rumah tangga, kantor/dinas maupun SKPD lain di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI).

Dikatakan Pimpinan PLN Ranting Kayuagung, Raden Febryan bahwa besarnya tunggakan tagihan listrik tersebut membuat pihaknya turun ke lapangan guna mengecek dan menagih langsung kepada pelanggan. "Total tunggakannya Rp6 Milyar. Rp2 Milyar diantaranya merupakan tunggakan pelanggan di wilayah Kecamatan Pangkalan Lampam," ungkap Raden saat dihubungi, Kamis (7/9/2017).

Dirinya juga mengungkapkan, pihaknya terpaksa memutus sambungan listrik pelanggan yang merupakan anak dari PDAM Tirta Agung di beberapa wilayah seperti Tulung Selapan, Pangkalan Lampam, Desa Pangarayan dan Desa Tanjung Lubuk.

"Tunggakan ke empat PDAM ini Rp40 juta, namun memang sebagian tidak lagi beroperasi, diantaranya di Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan, sehingga harus kita putus meteran listriknya," bebernya.

Disinggung mengenai tunggakan tagihan listrik di PDAM Tirta Agung, Raden menjelaskan, pihaknya sempat melayangkan surat terkait tunggakan tagihan sebesar Rp300 juta, namun hal itu sudah diselesaikan oleh pihak PDAM. "Agustus lalu kita layangkan surat ke PDAM Tirta Agung, karena tunggakan tagihan mereka cukup besar, namun alhamdulillah sekarang sudah selesai," jelasnya.

Raden juga mengungkapkan, pihaknya tetap memberikan toleransi terhadap pelanggan yang menunggak dan memberikan tenggat waktu kepada pelanggan tersebut. "Namun ada batas waktu dan ada sanksi tegas berupa pemutusan sambungan listrik jika telah melewati batas yang telah ditentukan," ungkapnya.

Dirinya sangat menyayangkan masih rendahnya kesadaran pelanggan PLN dalam melakukan pembayaran beban listrik yang mereka gunakan. "Beban ini telah mereka gunakan, tapi anehnya enggan membayar. Berdasarkan kalkulasi kami, sebesar 40 persen tunggakan itu antara 3 - 10 bulan dan 40 persennya antara 10 - 40 bulan," bebernya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Agung, Banarianto ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sempat menunggak tagihan, namun telah diselesaikan sehingga tidak ada lagi permasalahan. "Alhamdulillah sudah kita bayar. Jadi tidak ada masalah lagi," jelasnya singkat. (rvr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.