Plt Bupati OKI Warning PT Waskita Karya
JendelaSumsel.com, Kayuagung -- Kerusakan jalan akibat dilalui kendaraan bertonase besar yang membawa material proyek nasional di Jembatan Sungai Komering makin dikeluhkan warga Kayuagung. Aktivitas kendaraan proyek ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan jalan, tapi juga mengganggu aktivitas warga.
Imbauan agar kendaraan proyek bertonase besar tidak melewati jembatan saat jam sibuk ternyata sudah dilakukan sejak masa H Iskandar SE menjabat bupati. Hingga HM Rifa'i menjadi Plt bupati, imbauan terus dilakukan Pemkab OKI. Akan tetapi, subkontaktor PT Waskita diduga kerap melanggar kesepakatan.
Camat Kayuagung, Dedi Kurniawan SSTP mengungkapkan, memang sudah ada kesepakatan antara pihak Waskita dan pemerintah serta kepolisian terkait jam operasi. "Sudah disepakati ada jam sibuk yang mereka tidak bisa masuk, seperti Jam 08.00 hingga siang. Termasuk kapasitas. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar memasang papan informasi terkait muatan maksimal dan waktu tersebut, disamping menambahkan pos pengamanan dari dishub dan satlantas," terang Dedi.
Kalau sudah ada, terangnya, masyarakat juga bisa tahu secara jelas, bahkan masyarakat bisa cegah mobil yang melebihi tonase ini. "Saya yakin kalau keinginan masyarakat ini didengar dan direalisasikan masyarakat juga bisa melakukannya dengan cara yang baik. Saya yakin masyarakat Kayuagung khususnya, baik-baik," paparnya.
Pihaknya terus berupaya merealisasikan dari apa yang diinginkan masyarakat, salah satunya perbaikan jalan. "Dengan pihak Waskita juga telah kami koordinasikan untuk perbaikan jalan ini, tapi memang untuk perbaikan ini butuh waktu. Apalagi, jalan ini sangat produktif, jadi kadang baru diperbaiki sudah dilewati," ujar Camat.
Di lain sisi, lanjutnya, tidak bisa juga hanya menyalahkan pihak Waskita, karena jalan dan jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses untuk menyebrang menuju lokasi proyek. "Oleh karenanya, tadi diusulkan alternatif yaitu menggunakan jembatan yang ada di Desa Arisan Buntal, Kecamatan Kayuagung yang dibangun oleh provinsi. Karena memang jembatan sungai Komering ini tidak didesign untuk dilewati kendaraan bertonase besar," ungkapnya seraya menambahkan yang direkomendasikan untuk lewat jembatan tersebut maksimal 25 ton.
Dirinya juga mengajak agar baik dari pemerintah, kepolisian, masyarakat, dan perusahaan sama-sama mengawasi dan menjaga Kota Kayuagung. "Kayuagung ini milik semuanya, bukan hanya punya pemerintah, jadi mari sama-sama menjaganya, sama-sama mengawasi," pungkasnya.
Terkait banyaknya keluhan masyarakat, Plt Bupati OKI, H M Rifa'i SE didampingi pihak Dinas Perhubungan dan instansi lainnya termasuk, camat melakukan peninjauan terhadap jalan beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pembangunan proyek tersebut.
Plt Bupati Rifa'i mengungkapkan, dirinya siap bertindak tegas terhadap pelanggaran kesepakatan sebelumnya. "Kami tidak menginginkan proyek jalan tol terhambat. Begitu juga dengan aktivitas masyarakat (jangan dihambat)," tegas Rifai. (rvr)
Tidak ada komentar