KPU Kabupaten OKI Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 577.241 Jiwa


OKI
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur serta Bupati & Wakil Bupati tingkat Kabupaten OKI tahun 2024. Dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula KPU OKI pada Kamis (19/9/2024), Ketua KPU OKI M. Irsan mengumumkan bahwa DPT untuk Pilkada mendatang mencapai 577.241 jiwa.

Namun, menurut Irsan, angka ini masih bersifat dinamis dan berpotensi berubah. "DPT ini masih bisa berubah jika ada daftar pemilih yang meninggal dunia," jelasnya.

Penetapan DPT tersebut telah melalui beberapa tahapan pleno, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga pleno tingkat kabupaten. "Penetapan DPT sudah melalui tahapan yang telah ditetapkan, di setiap tahapan pun semua pihak terkait sudah menyetujui. Hari ini kita tetapkan DPT tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 yang akan digelar pada November mendatang," tambah Irsan.

Irsan juga merinci bahwa DPT tersebut tersebar di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten OKI, dengan rincian sebagai berikut:

- Tanjung Lubuk: 26.216
- Pedamaran: 34.106
- Mesuji: 32.446
- Kayuagung: 54.282
- SP Padang: 33.846
- Tulung Selapan: 34.060
- Pampangan: 22.358
- Lempuing: 56.000
- Air Sugihan: 26.938
- Sungai Menang: 25.454
- Jejawi: 30.849
- Cengal: 27.048
- Pangkalan Lampam: 21.370
- Mesuji Makmur: 42.250
- Mesuji Raya: 27.777
- Lempuing Jaya: 47.633
- Teluk Gelam: 17.795
- Pedamaran Timur: 16.813

DPT tersebut terdiri atas 294.966 laki-laki dan 282.275 perempuan, yang nantinya akan memilih di 1.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 327 desa dan kelurahan di Kabupaten OKI. "Semua sudah disiapkan, dan kami berharap proses pemilihan nanti dapat berjalan lancar," pungkas Irsan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.