Pemkab OKI Akan Luncurkan Call Center 112 untuk Layanan Darurat dan Publik
OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersiap untuk meluncurkan Call Center (CC) 112 sebagai layanan darurat terpadu. Layanan ini ditargetkan melayani berbagai keadaan mendesak seperti kebakaran, banjir, dan situasi darurat lainnya, sekaligus menawarkan kemudahan dalam layanan administrasi pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI, Adi Yanto, menyatakan bahwa Call Center 112 akan diluncurkan pada peringatan HUT Kabupaten OKI pada bulan Oktober mendatang. Layanan ini akan mengintegrasikan berbagai layanan yang sudah ada, seperti kesehatan, ambulans, dan pemadam kebakaran, guna memberikan respons cepat terhadap situasi darurat.
“Insyaallah layanan ini akan diluncurkan bersamaan dengan HUT OKI. Layanan ini menyatukan berbagai layanan darurat yang ada sehingga masyarakat cukup menghubungi satu nomor saja untuk mendapatkan bantuan,” ujar Adi dalam Rapat Koordinasi Pengenalan Layanan Call Center 112 di Kantor Sekretariat Daerah OKI, Kamis (19/9/2024).
Selain menangani keadaan darurat, Call Center 112 juga akan dikembangkan untuk melayani administrasi kependudukan, perizinan usaha, dan layanan publik lainnya. Masyarakat hanya perlu menghubungi satu nomor yang terintegrasi untuk berbagai keperluan pelayanan.
David Prasetyo, perwakilan dari Jasnita Telekomindo, menjelaskan bahwa layanan nomor darurat 112 ini mirip dengan layanan 911 di Amerika Serikat. Di Indonesia, nomor 112 dipilih karena merupakan nomor darurat default pada ponsel yang dipasarkan di dalam negeri.
"Walaupun nomor-nomor darurat seperti 110 (Kepolisian), 113 (Pemadam Kebakaran), 115 (Basarnas), dan 119 (Ambulans) masih bisa digunakan, nomor 112 ini menyatukan seluruh layanan darurat tersebut. Jadi, masyarakat cukup mengingat satu nomor saja untuk segala situasi darurat," jelas David.
Panggilan ke nomor 112 tidak akan dikenakan biaya alias gratis. Layanan ini juga tetap dapat diakses meski ponsel dalam kondisi terkunci atau berada di daerah yang minim sinyal.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah OKI, M. Refly, MS, menyambut baik inisiatif ini. Ia meyakini bahwa Call Center 112 akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan darurat dan pengaduan publik di Kabupaten OKI.
"Nomor ini mudah diingat dan akan terintegrasi dengan berbagai layanan pengaduan yang ada. Implementasi layanan ini akan membuat Kabupaten OKI lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ungkap Refly.
Ia berharap dengan adanya Call Center 112, Kabupaten OKI dapat meningkatkan kualitas pelayanan publiknya dan menjadi daerah yang lebih tanggap dalam memenuhi kebutuhan warga.
"Dengan adanya 112, kita dapat memberikan pelayanan lebih cepat, bahkan sebelum masyarakat meminta. Semoga ini menjadi nilai tambah bagi OKI dalam hal pelayanan publik," tutupnya.
Tidak ada komentar