Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Bukti Komitmen Tegakkan Hukum
Pemusnahan ini bertujuan mencegah barang bukti hilang atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati OKI Asmar Wijaya, M.Si., Kajari OKI Hendri Hanafi, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Ketua DPRD OKI, perwakilan TNI/Polri, BNNK OKI, Lapas Kayuagung, Kementerian Agama, MUI, dan tokoh masyarakat.
Apresiasi dari Pj Bupati OKI
Dalam sambutannya, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya memberikan apresiasi atas langkah strategis Kejari OKI. “Melalui kegiatan ini, Kejari OKI memberikan pesan tegas bahwa negara tidak mentolerir tindak kejahatan dan siap menjaga ketertiban masyarakat. Ini adalah bukti transparansi aparat penegak hukum yang menjawab keraguan masyarakat,” ujar Asmar.
Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat melalui pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan ronda malam. “Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Kajari OKI Hendri Hanafi menjelaskan berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan, antara lain:
- Narkotika: 31 berkas perkara, termasuk 150 paket sabu-sabu (52,35 gram) dan 170 butir ekstasi (32,02 gram).
- Senjata Api: 2 pucuk senjata api, 7 butir amunisi aktif, dan 2 selongsong peluru.
- Senjata Tajam: 23 bilah dari 20 berkas perkara.
- Barang Lain: Pakaian terkait 18 berkas perkara.
Kajari OKI juga mencatat peningkatan kasus narkoba yang kerap terkait dengan tindak kejahatan lain seperti pencurian. “Kasus pencurian sering dilakukan oleh pelaku yang kecanduan narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas kejahatan ini,” tegasnya.
Lelang Barang Rampasan dan Harapan Masa Depan
Sebagai bagian dari penegakan hukum yang berkelanjutan, pada 13 Desember 2024 mendatang, Kejari OKI akan menggelar lelang barang rampasan tindak pidana korupsi dengan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 254.120.000.
Kajari Hendri Hanafi juga menyoroti pentingnya menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi angka kriminalitas. “Ketika kebutuhan masyarakat terpenuhi dan perekonomian membaik, angka kejahatan akan menurun. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah nyata ini, Kejari OKI tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga menginspirasi masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan kabupaten yang lebih baik. (0ni)
Tidak ada komentar