Kejari OKI Terima Rp200 Juta Uang Pengganti dalam Kasus Korupsi Dispora OKI

Penyerahan Uang Titipan Pengganti Dalam Perkara Tindak Pidana Penyimpangan Dalam Pengelolaan Anggaran Belanja Langsung Dan Belanja Modal Pada Dinas Pe
Penyerahan Uang Titipan Pengganti Dalam Perkara Tindak Pidana Penyimpangan Dalam Pengelolaan Anggaran Belanja Langsung Dan Belanja Modal Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2022
OKI, jendelasumsel.com
 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir menerima uang titipan pengganti sebesar Rp200 juta dari keluarga empat tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2022. Penyerahan dilakukan di ruang tindak pidana khusus Kejari OKI, Kamis (15/5/2025).

Rincian Kasus dan Tersangka:

·         Tersangka: Imam Tohari, Harun, Aprilian Saputra, dan Muslim alias Uju

·         Jumlah uang titipan: Rp200.000.000
·         Sumber dana: Anggaran belanja langsung dan belanja modal Dispora OKI 2022
·         Status uang: Dititipkan di rekening khusus BRI Cabang Kayuagung
Kepala Kejari OKI menjelaskan bahwa penyerahan uang ini merupakan bentuk itikad baik keluarga tersangka untuk bertanggung jawab atas kerugian negara. "Ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar jaksa penuntut umum yang menerima penyerahan.
 
Uang titipan akan menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini. Kejari OKI memastikan akan menindaklanjuti perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami apresiasi langkah proaktif keluarga tersangka. Ini membantu pemulihan kerugian negara sekaligus memperlancar proses peradilan," tambah sumber Kejari OKI.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Masyarakat diharapkan terus mendukung proses hukum yang fair dan transparan. (0ni)


#PemberantasanKorupsi #KejariOKI #DisporaOKI #TransparansiAnggaran #OKIBebasKorupsi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.