Mayat Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Kayuagung, Kernet Jadi Tersangka Pembunuhan
Kasus ini mulai terungkap setelah polisi menemukan truk Fuso Hino yang ditinggalkan di KM 329 Tol Palembang–Kayuagung. Di dalam kendaraan tersebut terdapat bercak darah, yang kemudian mengarahkan penyelidikan ke dugaan tindak kriminal.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial DS (37), yang ternyata adalah kernet (asisten sopir) korban. DS diamankan pada Kamis dini hari (15/5) di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini diduga akibat sakit hati pelaku yang sering dimarahi korban. "Pelaku mengaku memukul korban dengan besi sebanyak tiga kali hingga tewas," jelas Kapolres.
Sebagai barang bukti, polisi menyita besi sepanjang 40 cm yang digunakan DS untuk melakukan pembunuhan. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
DS terancam hukuman berat atas perbuatannya. Pasal yang dikenakan adalah:
- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain. Polisi juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi spekulatif yang dapat mengganggu proses hukum.
#OKI #Kayuagung #TolPalembangKayuagung #KasusPembunuhan #PolresOKI #KapolresEkoRubiyanto #Kriminal #JendelaSumsel
(0ni)
Tidak ada komentar