Polsek Kikim Tengah Ringkus Pelaku Curas Kurang dari 12 Jam
LAHAT, JENDELASUMSEL.COM – Aparat kepolisian dari Polres Lahat melalui Polsek Kikim Tengah bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil diamankan.
Peristiwa curas tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/05/IV/2026/SPKT/Polsek Kikim Tengah/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 1 April 2026. Korban diketahui bernama Deska Kembang Bulan (16), warga Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial AM (26), warga Kecamatan Kikim Selatan.
Kejadian terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat. Saat itu, korban tengah dalam perjalanan menuju sekolah menggunakan sepeda motor.
Namun di tengah perjalanan, korban dihadang oleh pelaku yang kemudian secara paksa merampas sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.
Selain itu, korban juga kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BG 3252 ET.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak Polsek Kikim Tengah langsung melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan keterangan korban dan saksi di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 12 jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Kapolres Lahat, Novi Edyanto didampingi Kasi Humas Mastoni serta Kapolsek Kikim Tengah Julian Prakasa melalui Kasubsi Penmas Lispono membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Kapolres mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kasus curas tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Lahat,” ujarnya. (Arg)


Tidak ada komentar