Ngamuk Karena Tak Dipinjami HP, Pemuda di Lahat Sayat Satu Keluarga Pakai Cutter


LAHAT, jendelasumsel.com Aksi brutal dilakukan seorang pemuda berinisial UJ (23), warga Desa Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Pelaku tega menganiaya ayah, ibu, adik hingga nenek kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam jenis cutter hanya karena kesal tidak dipinjami handphone.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 18.00 WIB dan kini berhasil diungkap jajaran Polsek Merapi, Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.Ik M.Ik melalui Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi penganiayaan dipicu lantaran permintaan pelaku untuk meminjam handphone milik ayahnya ditolak.

“Ya, tersangka tersebut menganiaya keluarganya sendiri karena tidak dipinjami handphone,” ujar Iptu Chandra, Senin (25/5).

Dijelaskan Kapolsek, penolakan itu dilakukan pihak keluarga karena pelaku diketahui kerap menjual handphone maupun barang-barang milik keluarga tanpa izin.

Merasa emosi, UJ langsung mengamuk dengan melempar barang-barang di dalam rumah sebelum pergi meninggalkan kediamannya.

Namun sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku kembali dan menggedor pintu rumah sambil berteriak serta mengancam keluarganya.

“Mana beli aku nak motong telingenye,” teriak pelaku saat itu.

Saat pintu dibuka, pelaku langsung mengambil cutter dan berusaha menyerang adiknya. Aksi tersebut sontak dihalangi ibu, ayah dan nenek pelaku. Nahas, seluruh anggota keluarga justru mengalami luka sayatan di bagian telinga, tangan hingga jari akibat sabetan cutter yang dilakukan UJ.

Usai kejadian, keluarga segera melapor kepada pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas setempat, AIPTU Junaidi. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke piket SPK dan Unit Reskrim Polsek Merapi yang langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Untuk saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Akibat perbuatannya, UJ terancam hukuman penjara selama dua tahun. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara. (Arg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.