OKI Jadi Rujukan Studi Tiru Banyuasin dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Banyuasin kepada kami sebagai lokus pembelajaran dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Ini merupakan kehormatan sekaligus bukti bahwa regulasi dan strategi yang diterapkan di OKI telah berjalan efektif,” ujar Antonius Leonardo dalam sambutannya di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) III Pemkab OKI.
Plt. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa strategi unggulan Pemkab OKI dalam menangani konflik pertanahan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia yang kompeten.
“Kami merekrut lulusan terbaik dari berbagai perguruan tinggi ternama dan memberikan pelatihan intensif untuk memperkuat tim penyelesaian sengketa tanah. Mereka tergabung dalam Tim Yuridis Dinas Pertanahan yang bertugas menangani permasalahan dengan pendekatan hukum yang komprehensif,” jelas Arie.
Keberhasilan OKI dalam menangani konflik pertanahan juga mendapat pengakuan dari berbagai pihak. Pemkab OKI telah meraih penghargaan dari Ombudsman serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas efektivitas kebijakan penyelesaian sengketa lahan yang diterapkan.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan dan keterbukaan Pemkab OKI dalam berbagi pengalaman. Banyak hal yang bisa kami pelajari dan adaptasi guna meningkatkan sistem penyelesaian sengketa pertanahan di Kabupaten Banyuasin,” ujar Izro Maita.
Studi tiru ini tidak hanya sekadar kunjungan, tetapi juga menjadi wadah diskusi yang konstruktif antara kedua pemerintah daerah. Berbagai pandangan serta strategi dibahas demi menciptakan solusi yang lebih efektif dalam mengatasi konflik lahan.
Dengan sinergi yang semakin erat antara Kabupaten OKI dan Banyuasin, diharapkan penyelesaian sengketa pertanahan dapat berjalan lebih baik, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan. (0ni)
Tidak ada komentar