OKI Jadi Rujukan Studi Tiru Banyuasin dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan


OKI, jendelasumsel.comPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menjadi sorotan positif dalam penanganan sengketa pertanahan. Kamis (6/2/25), Pemkab OKI menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rangka studi tiru terkait penyelesaian konflik lahan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Pj. Bupati OKI yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKI, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Banyuasin kepada kami sebagai lokus pembelajaran dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Ini merupakan kehormatan sekaligus bukti bahwa regulasi dan strategi yang diterapkan di OKI telah berjalan efektif,” ujar Antonius Leonardo dalam sambutannya di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) III Pemkab OKI.


Regulasi dan Strategi Unggulan Pemkab OKI
Sebagai daerah yang memiliki luas wilayah signifikan, OKI telah menghadapi berbagai tantangan terkait pertanahan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab OKI memiliki regulasi khusus, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2017 yang menjadi pedoman utama dalam penyelesaian konflik lahan. Dengan adanya regulasi ini, berbagai kasus sengketa tanah dapat ditangani secara sistematis dan berkeadilan.

Plt. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa strategi unggulan Pemkab OKI dalam menangani konflik pertanahan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia yang kompeten.


“Kami merekrut lulusan terbaik dari berbagai perguruan tinggi ternama dan memberikan pelatihan intensif untuk memperkuat tim penyelesaian sengketa tanah. Mereka tergabung dalam Tim Yuridis Dinas Pertanahan yang bertugas menangani permasalahan dengan pendekatan hukum yang komprehensif,” jelas Arie.


Keberhasilan OKI dalam menangani konflik pertanahan juga mendapat pengakuan dari berbagai pihak. Pemkab OKI telah meraih penghargaan dari Ombudsman serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas efektivitas kebijakan penyelesaian sengketa lahan yang diterapkan.


Antusiasme Pemkab Banyuasin dalam Studi Tiru
Di sisi lain, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyuasin, Ir. Izro Maita, mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan belajar langsung dari pengalaman Pemkab OKI. Menurutnya, kunjungan ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam merancang strategi yang lebih baik dalam menangani permasalahan serupa.

“Kami sangat mengapresiasi sambutan dan keterbukaan Pemkab OKI dalam berbagi pengalaman. Banyak hal yang bisa kami pelajari dan adaptasi guna meningkatkan sistem penyelesaian sengketa pertanahan di Kabupaten Banyuasin,” ujar Izro Maita.


Studi tiru ini tidak hanya sekadar kunjungan, tetapi juga menjadi wadah diskusi yang konstruktif antara kedua pemerintah daerah. Berbagai pandangan serta strategi dibahas demi menciptakan solusi yang lebih efektif dalam mengatasi konflik lahan.


Dengan sinergi yang semakin erat antara Kabupaten OKI dan Banyuasin, diharapkan penyelesaian sengketa pertanahan dapat berjalan lebih baik, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan. (0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.