Gebrak Gotong Royong dan Digitalisasi Desa Diluncurkan Bupati OKI di Kayu Labu

Bupati OKI Canangkan Gebrak dan Digitalisasi Administrasi Desa
Bupati OKI Canangkan Gebrak dan Digitalisasi Administrasi Desa

OKIjendelasumsel.comPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berinovasi dalam memperkuat semangat kebersamaan dan pelayanan publik di tingkat desa. Hal ini diwujudkan melalui peluncuran Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Gotong Royong dan digitalisasi administrasi desa oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, Selasa (29/4/2025) di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menekankan pentingnya membangkitkan kembali semangat gotong royong yang menurutnya mulai memudar di tengah masyarakat.

"Mulai dari Bupati, Camat, Kepala Desa hingga seluruh masyarakat harus peduli terhadap kebersihan lingkungan. Kalau lingkungan bersih, sehat, kita juga yang akan menikmati manfaatnya," tegasnya.

Lebih dari sekadar himbauan, Gebrak Gotong Royong juga didorong menjadi gerakan berkelanjutan dengan insentif yang memotivasi partisipasi warga.

"Pak Kades dan Pak Camat bisa memberikan kemudahan administrasi bagi warga yang aktif gotong royong," imbuh Muchendi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKI, Arie Mulawarman, menyebut kegiatan gotong royong akan dilakukan rutin setiap awal bulan. Hasilnya akan dinilai oleh tim kabupaten dan desa terbaik akan mendapat penghargaan. Selain itu, seluruh desa juga akan melaksanakan gerakan menanam sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan, yang dipimpin oleh Ketua TP PKK.


Bupati OKI Canangkan Gebrak dan Digitalisasi Administrasi Desa

Administrasi Desa Kini Bisa Lewat Genggaman

Tak hanya soal lingkungan, Pemkab OKI juga memperkuat tata kelola pelayanan publik di desa melalui digitalisasi administrasi. Bupati Muchendi menyebut digitalisasi ini sebagai langkah penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dasar.

"Mengurus KTP, KK, atau dokumen lainnya bisa langsung di desa. Kalau kepala desa sedang berhalangan, cukup lewat tanda tangan elektronik, semua tetap berjalan," jelasnya.

Tahap awal digitalisasi ini telah diterapkan pada sistem keuangan desa, seperti Siskeudes dan Sistakedes, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Kadis PMD OKI, Arie Mulawarman, menambahkan bahwa sistem ini tidak hanya memudahkan warga, tetapi juga mencegah praktik pungutan liar.

"Ke depan, cukup lewat ponsel, warga bisa urus izin usaha, administrasi kependudukan, dengan dukungan perangkat desa dan kecamatan yang sudah dilatih," ujarnya.

Dengan dua langkah strategis ini, Pemkab OKI menunjukkan komitmennya membangun desa yang bersih, sehat, transparan, dan berbasis teknologi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.