Kejari OKI Terima Pengembalian 3 Unit Kendaraan Dinas dari Mantan Bupati, Upaya Penertiban Aset Daerah Terus Berjalan


OKI, jendelasumsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima pengembalian tiga unit kendaraan dinas milik Pemkab OKI yang sebelumnya berada di pihak lain. Pengembalian ini merupakan tindak lanjut Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPKAD OKI untuk memastikan tertib administrasi pengelolaan aset daerah.


Ketiga unit kendaraan tersebut terdiri dari minibus HIC, Toyota Fortuner, dan Toyota Alphard yang sebelumnya digunakan mantan Bupati OKI, H. Iskandar, SE. Penyerahan dilakukan melalui Bagian Umum Setda OKI di halaman Kejari OKI, Kamis (10/4/2025).


Kajari OKI Hendri Hanafi, SH., MH. menjelaskan, pihaknya terus melakukan penertiban aset kendaraan dinas Pemkab OKI. "Hari ini kami menerima 3 unit kendaraan. Sebelumnya kami juga telah menerima 1 unit dari Dinas Kesehatan," ujarnya.


Hendri menargetkan pada 14 April 2025 mendatang, seluruh kendaraan dinas yang belum berada di tempat semestinya dapat dikembalikan. "Kami mengimbau pihak-pihak yang masih menguasai kendaraan dinas untuk segera menyerahkannya," tegasnya.


Menurut Hendri, selain ketiga unit yang sudah dikembalikan, masih ada 3 unit lagi yang akan diserahkan, yaitu 2 unit Pajero dan 1 unit Fortuner. "Total ada sekitar 15-20 kendaraan dari berbagai pihak yang akan diserahkan hingga 14 April nanti," tambahnya.


Dukung Program Bupati Muchendi, Kejari OKI Gencar Tertibkan Aset Mobil Dinas

Dukung Program Bupati Muchendi, Kejari OKI Gencar Tertibkan Aset Mobil Dinas


Hingga saat ini, Kejari OKI telah mengembalikan 18 unit kendaraan ke Pemkab OKI pada tahap pertama, dan kini memegang 4 unit lainnya. "Kami berharap pada 15 April 2025 semua kendaraan sudah bisa dikembalikan," ungkap Hendri.


Kajari OKI juga menyatakan dukungan penuh terhadap program penertiban aset daerah yang digalakkan Bupati Muchendi. "Kami mendukung penuh pemda, apalagi dalam kondisi keuangan yang sedang defisit. Bahkan Bupati menolak penganggaran mobil baru untuk kendaraan dinasnya," jelas Hendri.


Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda OKI, Ika Yuska Putra, menjelaskan bahwa ketiga kendaraan tersebut sebenarnya sudah pernah dikembalikan saat masa jabatan Iskandar berakhir. "Kendaraan sempat dipinjamkan kembali karena masih diperlukan. Pengembalian sekarang ini bukan karena dipaksa," jelas Ika.


Ika menegaskan bahwa semua proses pengembalian kendaraan telah tercatat dalam berita acara, termasuk kendaraan yang sebelumnya digunakan Wakil Bupati Shodiq. "Ini murni proses administrasi untuk memastikan tertib pengelolaan aset daerah," pungkasnya.


  

#OKI #PemkabOKI #KejariOKI #PenertibanAset #KendaraanDinas #HendriHanafi #JendelaSumsel #SumateraSelatan  


(0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.