Forkopimca Merapi Desak Regulasi Angkutan Batubara untuk Atasi Kemacetan dan Kerusakan Jalan

Rapat Koordinasi Forkopimca Merapi, Forum kades di Polsek merapi bersama Pihak Perusahan Batubara dan Transportir Untuk Atasi Kemacetan, Salah Satunya

Lahat, jendelasumsel.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Merapi bersama forum kepala desa, perusahaan batubara, dan transportir menggelar rapat koordinasi di Polsek Merapi untuk membahas solusi mengatasi kemacetan dan kerusakan jalan akibat angkutan batubara. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Lahat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, serta Kasat Lantas Polres Lahat.  


Dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat didesak segera menerbitkan regulasi terkait operasional angkutan batubara di jalan raya Kecamatan Merapi. Hal ini menyusul banyaknya jalan yang rusak akibat tonase muatan batubara yang diduga melebihi kapasitas, serta kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.  


"Kami membutuhkan aturan daerah yang mengatur jam operasional dan standar kelayakan kendaraan angkutan batubara. Ini penting untuk menyeimbangkan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan pengusaha," jelas salah satu peserta rapat.  


Regulasi ini diharapkan menjadi turunan dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 terkait pengangkutan batubara melalui jalan umum. 


Kapolsek Merapi, Iptu Chandra Kirana, S.H., M.H., menyampaikan beberapa poin kesepakatan hasil rapat, di antaranya:  

1. Pemasangan CCTV di titik-titik rawan kemacetan untuk memantau lalu lintas dan kondisi jalan.  

2. Pembentukan tim percepatan penanganan kemacetan, terutama jika terjadi kerusakan kendaraan atau tumpahan batubara.  

3. Koordinasi intensif antara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), transportir, pemerintah daerah, dan Tripika untuk memastikan implementasi solusi.  


"Pemasangan CCTV akan membantu kami memantau dan merespons cepat jika terjadi masalah di jalan. Kami juga mendorong Dishub dan Satlantas segera memformulasikan regulasi yang jelas," ujar Kapolsek Chandra. 


Perusahaan pemilik IUP dan pihak transportir menyambut baik kesepakatan ini. Mereka berkomitmen mendukung upaya penertiban angkutan batubara, termasuk memperbaiki jalan yang rusak dalam waktu dekat.  


"Kami siap bekerja sama untuk mencari solusi terbaik, termasuk melakukan perbaikan jalan sebagai langkah awal," kata perwakilan perusahaan batubara.  


Dengan langkah-langkah ini, Forkopimca Merapi berharap kemacetan dan kerusakan jalan di wilayahnya dapat diminimalisir, sekaligus menjaga produktivitas angkutan batubara secara berkelanjutan.  (Arg)


 

#Lahat #Merapi #Batubara #Kemacetan #Forkopimda #DishubLahat #PolsekMerapi #Regulasi #JendelaSumsel  



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.