Diduga Terlibat Penusukan Lansia, Pria 28 Tahun Diamankan Satreskrim Polres OKI

OKI, JendelaSumsel.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (28), terduga pelaku penusukan terhadap seorang warga lanjut usia berinisial J (72). Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Trisno membenarkan penangkapan pelaku. “Benar, pelaku saat ini sudah kita amankan di Polres OKI. Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap motif dan kronologi kejadian,” ujarnya.

Kronologi Awal: Dari Cekcok Hingga Pertumpahan Darah

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat pelaku datang ke rumah seorang warga bernama Tohir sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku diketahui membawa sebilah golok yang disembunyikan di bawah jok sepeda motornya dengan alasan untuk berjaga-jaga.

Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku dan Tohir menuju rumah seorang warga lainnya, Basri, yang berjarak sekitar 100 meter. Saat sedang duduk berbincang di teras rumah, datanglah korban J, yang kemudian menyebut nama pelaku dengan nada menyindir dan menantang, bahkan memanggilnya dengan ejekan “Oop Balur”.

Merasa tersinggung, pelaku sempat menenangkan diri dengan menjauh, namun kembali lagi dan menyampaikan keberatannya. Ketegangan berlanjut hingga korban pergi, lalu kembali dengan membawa sebilah parang.

Cekcok berubah menjadi konfrontasi fisik. Korban diduga lebih dulu menebaskan parangnya ke arah pelaku, mengenai leher, bahu, dan dada. Meski terluka, pelaku berhasil merebut senjata korban dan membalas dengan menusukkan goloknya ke bagian perut dan beberapa bagian tubuh lain hingga korban tersungkur dalam kondisi luka berat.

Pelaku Luka dan Kabur, Polisi Bertindak Cepat

Warga sekitar yang panik segera melerai, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, kurang dari satu jam setelah kejadian, Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin IPDA Okta Ferdiyan, S.H. berhasil mengamankan pelaku.

Karena mengalami luka cukup parah akibat sabetan parang, pelaku langsung dilarikan ke Poliklinik Polres OKI, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk perawatan medis. Setelah dinyatakan cukup pulih, pelaku langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Imbauan Polres OKI: Jangan Main Hakim Sendiri

Pihak kepolisian kini masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku saat kejadian. IPTU Rio Trisno mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada aparat bila terjadi permasalahan di lingkungan sekitar.

“Kami menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Harapannya, masyarakat bisa tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan penanganan hukum kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.