Kejari OKI Geledah Tiga Rumah di Sungai Menang, Usut Dugaan Korupsi KUR Tambak Udang Rp10 Miliar
Fasilitas kredit yang bersumber dari salah satu bank milik negara ini diduga disalurkan secara tidak tepat dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp10 miliar. Sebelumnya, tim Kejari OKI juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Lampung yang diduga berkaitan dengan kasus yang sama.
Penggeledahan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKI didampingi Kepala Seksi Intelijen serta tim jaksa penyidik dan pengamanan. Proses ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dengan tujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti serta mencegah upaya penghilangan atau pemusnahan dokumen penting.
"Dalam penggeledahan ini, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran KUR kepada petani tambak udang," ujar sumber resmi dari Kejari OKI.
Selanjutnya, tim penyidik akan mendalami barang bukti yang telah dihimpun dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Kejari OKI memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan korupsi ini. (0ni)
Tidak ada komentar