Polres OKI Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Lempuing, Tiga Pelaku Serahkan Diri
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, bermula dari perkelahian antara adik korban, J, dengan pelaku utama berinisial MD (40) yang terjadi di Pasar Tugumulyo, Lempuing.
Tak terima dengan insiden tersebut, MD menghubungi dua rekannya yakni RW (46) dan DS (37), lalu mendatangi rumah orang tua korban di Dusun 4 Desa Sindangsari. Niat awal mencari J justru berujung konfrontasi dengan kakak J, yakni korban H.
Tanpa banyak kata, pertikaian fisik pun terjadi. Kedua belah pihak menggunakan senjata tajam, yang akhirnya menyebabkan korban H mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat akibat sejumlah tusukan di tubuhnya.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga kuat karena adanya dendam pribadi terhadap adik korban.
"Korban bukan target utama, namun konflik berujung maut karena para pelaku melampiaskan emosi pada kakaknya," ujar AKBP Eko.
Pasca kejadian, Sat Reskrim Polres OKI dan Polsek Lempuing bergerak cepat dan langsung mengantongi identitas para pelaku. Namun saat akan dilakukan penangkapan, ketiganya diketahui telah melarikan diri.
Melalui pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku dan tokoh masyarakat termasuk Kepala Desa Tebing Suluh, polisi akhirnya berhasil membujuk para pelaku untuk menyerahkan diri.
Berikut kronologi penyerahan diri para pelaku:
-
MD menyerahkan diri pada 24 Juni 2025 pukul 22.30 WIB
-
RW menyerahkan diri pada 28 Juni 2025 pukul 16.00 WIB
-
DS menyerahkan diri pada 30 Juni 2025 pukul 11.00 WIB
Kapolres OKI menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan persoalan secara damai melalui jalur hukum. Hukum adalah jalan terbaik untuk mendapatkan keadilan," pungkasnya. (0ni)
Tidak ada komentar